RAKYAT45.COM – Interaksi negatif antara manusia dan kawanan gajah liar pecah di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga. Insiden tersebut memicu dua korban jiwa, di mana satu warga meninggal dunia dan satu remaja menderita luka fisik usai aksi pengusiran satwa dilindungi tersebut.
Kepala Bagian Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Ujang Holisudin, mengonfirmasi bahwa rentetan peristiwa berlangsung pada dua titik kejadian (TKP) berbeda di dalam areal konservasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, terdapat dua titik kejadian (TKP) yang berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah Sebanga,” jelas Ujang, Minggu (30/8/2026).
Korban luka diidentifikasi sebagai Mikha Daniel Simarmata (18). Remaja ini terhantam tendangan gajah liar di bagian badan saat mencoba merintangi pergerakan kawanan mamalia besar tersebut.
“Korban ini mengalami luka robek pada bagian pinggang dan paha dan telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” sebut Ujang.
Sementara itu, korban tewas teridentifikasi bernama Darwin Sondang Napitu (47). BBKSDA Riau mengklarifikasi bahwa kematian Darwin bukan disebabkan oleh kontak fisik langsung dengan gajah, melainkan akibat kelelahan fatal saat berjaga dan mengusir satwa.
“Bukan karena gajah, akan tetapi karena faktor kelelahan. Informasi yang kami dapat bahwa almarhum berjaga dan mengusir gajah,” sambungnya.
Pasca-kejadian, petugas BBKSDA Riau langsung menyisir lokasi untuk melacak pergerakan kawanan gajah liar. Hasil pemantauan udara dan darat menunjukkan kelompok gajah telah bergerak menjauhi pemukiman dan area konflik.
Ujang mewanti-wanti masyarakat agar menahan diri serta menghindari aksi penanganan mandiri yang berisiko mengancam keselamatan jiwa maupun kelestarian satwa.
“Balai Besar KSDA Riau mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketenangan, tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan manusia maupun satwa,” harap Ujang.
BBKSDA Riau mendesak warga untuk segera melapor ke aparat desa atau menghubungi Call Centre resmi apabila mendeteksi pergerakan gajah liar di sekitar pemukiman.
“Balai Besar KSDA Riau bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap keberadaan kawanan gajah liar di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya konflik lanjutan serta memastikan keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa liar dilindungi,” pungkasnya.










