Pekanbaru, Rakyat45.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mendata pedagang yang akan berjualan pada pasar Ramadhan tahun 2025 untuk dilakukan penataan. Lokasi-lokasi pasar Ramadhan yang diizinkan juga akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, sistemnya adalah pihak kecamatan mengusulkan lokasi pasar Ramadhan di sejumlah titik tertentu kepada Dispreindag Kota Pekanbaru dan Disperindag yang ada mendata mereka.
“Disperindag yang akan mempersiapkan, mulai dari lokasi-lokasi yang diizinkan, lalu pedagangnya, kemudian juga bahan-bahan yang dijual,” kata Zulhelmi, Selasa (11/2/2025).
Dispreindag melakukan ini untuk kepentingan masyarakat, agar jangan sampai ada kandungan zat berbahaya yang terdapat pada makanan yang dijual. Apalagi pengalaman dari tahun lalu, Disperindag bersama BPOM mendapati adanya takjil yang mengandung bahan tidak layak konsumsi di pasar Ramadan Jalan WR Supratman.
Zulhelmi mengatakan, Disperindag Pekanbaru juga akan turun ke pasar Ramadhan secara acak bersama pihak terkait untuk memeriksa bahan makanan yang dijual benar layak konsumsi atau tidak.
“Kalau seluruh pedagang sudah mendaftar dan terdata, kalau bisa kita tes. Jadi ada uji sampel sementara. Kadang-kadang penjual itu tidak tahu bahan campuran yang dijual itu berbahaya. Bukan ada niatnya pengen jahat itu tidak,” kata Zulhelmi.
Untuk turun kelapangan nanti kata Zulheelmi, Disperindag Pekanbaru akan menggandeng BPOM. Selain melakukan pengecekan sampel bahan makanan, tim juga akan memberikan edukasi kepada pedagang terkait kandungan bahan makanan yang tidak boleh dikonsumsi.