Rakyat45.com, Pekanbaru – Harga Minyakita Pekanbaru melonjak hingga Rp20.000 per liter dan memicu intervensi cepat pemerintah kota. Kenaikan ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700, sehingga Satgas Saber Harga Pangan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalur distribusi, Kamis (30/4/2026).
Tim menyasar gudang distributor di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, untuk menelusuri sumber persoalan. Fokus utama sidak adalah memastikan tidak ada praktik penimbunan serta mengidentifikasi hambatan distribusi yang memicu lonjakan harga di pasaran.
Staf Ahli Wali Kota Pekanbaru Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Jamal, memimpin langsung pengecekan tersebut. Ia menegaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah.
“Sebab itulah, dalam rapat inflasi beberapa hari lalu, disepakati untuk menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut secara langsung di rantai distribusi. Kami ingin memastikan apakah kendala ini ada di tingkat penyalur atau pada aspek lainnya,” ungkap Abdul Jamal di sela-sela peninjauan.
Hasil sidak menunjukkan tidak ada indikasi penimbunan ilegal di tiga gudang yang diperiksa. Namun, tim menemukan fakta penting: stok Minyakita justru kosong di tingkat distributor. Kondisi ini berbanding terbalik dengan minyak goreng komersial lain yang tersedia dalam jumlah cukup.
Sidak melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag, DPM-PTSP, hingga Inspektorat. Aparat penegak hukum dari Polresta Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru turut mengawal untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Dinal Husna, mengungkapkan distribusi Minyakita di wilayah tersebut ditangani oleh delapan distributor tingkat dua berdasarkan data Simirah.
“Kita lakukan pengecekan dengan mengambil sampel pada dua distributor resmi terlebih dahulu untuk memvalidasi data alur barang. Pengawasan dari Satgas Saber Pangan tidak akan berhenti di tingkat gudang distributor saja, melainkan akan terus berlanjut ke tingkat toko pengecer guna memastikan tidak ada permainan harga di lapangan dan pedagang tetap mematuhi regulasi,” tutup Dinal Husna.
Pemko Pekanbaru memastikan pengawasan akan diperluas hingga ke tingkat pengecer. Langkah ini diambil untuk menekan lonjakan harga serta menjaga ketersediaan minyak goreng bersubsidi bagi masyarakat.***












