Rakyat45.com, Pekanbaru – Kenaikan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax, dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat kelas menengah dan memperberat beban pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan dampak penyesuaian harga BBM kali ini lebih luas dibandingkan kenaikan sebelumnya karena menyasar pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha dengan tingkat mobilitas tinggi.
“Dalam jangka pendek, dampaknya akan terasa pada kenaikan biaya operasional harian, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki intensitas mobilitas tinggi,” kata Shinta, dikutip Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, sektor jasa, ritel skala kecil, hingga usaha layanan antar-jemput menjadi kelompok yang paling rentan terdampak karena ketergantungan mereka terhadap penggunaan BBM nonsubsidi dalam aktivitas sehari-hari.
Dari pantauan Rakyat45.com, kenaikan biaya energi berpotensi menambah tekanan terhadap pelaku usaha yang selama ini juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari biaya logistik, pembiayaan usaha, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah.
Shinta menilai perusahaan besar masih memiliki ruang untuk melakukan efisiensi dan penyesuaian manajemen biaya. Namun kondisi berbeda dialami pelaku UMKM yang memiliki margin usaha lebih terbatas.
“Bagi usaha besar, dampaknya mungkin masih dapat dikelola melalui efisiensi operasional dan penyesuaian manajemen biaya,” ujarnya.
Apindo pun meminta pemerintah mengambil langkah antisipatif agar kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak memicu tekanan inflasi yang lebih luas dan berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengikuti dinamika pasar, tetapi dalam kondisi tekanan biaya yang masih tinggi, pemerintah perlu memastikan agar transmisi kenaikan tersebut tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih luas dan tidak mengganggu pemulihan daya beli serta aktivitas dunia usaha,” sebutnya.
Ia menjelaskan, apabila pelaku usaha mulai meneruskan kenaikan biaya operasional ke harga jual barang dan jasa, maka risiko efek berantai terhadap inflasi akan semakin besar.
Selain berdampak pada dunia usaha, kenaikan harga BBM juga berpotensi mengubah pola pengeluaran rumah tangga. Masyarakat diperkirakan akan mengalokasikan porsi pendapatan yang lebih besar untuk kebutuhan transportasi dan energi.
Akibatnya, ruang belanja untuk kebutuhan lain seperti konsumsi barang dan jasa dapat menyusut sehingga berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi yang ditopang konsumsi domestik.
“Dalam situasi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya kuat, tambahan biaya seperti ini perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak semakin menekan konsumsi rumah tangga,” ucapnya.
Shinta menambahkan, menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjadi faktor penting untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
“Ketika sebagian pendapatan masyarakat terserap lebih besar untuk mobilitas dan energi, ruang konsumsi untuk barang dan jasa lain dapat ikut berkurang,” terangnya.***










