Banner Website
Ekbis

Pemprov Riau Luncurkan Program Legalitas UMKM, Permudah NIB hingga Sertifikasi Halal

14
×

Pemprov Riau Luncurkan Program Legalitas UMKM, Permudah NIB hingga Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Luncurkan Program Legalitas UMKM
Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui percepatan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jumat (12/6/2026). R45/Y

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui percepatan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut diwujudkan melalui Program Kemitraan bertajuk “Legalitas Kuat, UMKM Riau Maju” yang diluncurkan di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4), Menara Lancang Kuning, Komplek Kantor Gubernur Riau, Jumat (12/6/2026).

Program ini menghadirkan layanan terpadu yang melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, mengatakan kolaborasi lintas instansi tersebut bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Melalui skema kemitraan dan integrasi layanan yang masif ini, kami berharap para pelaku UMKM di Provinsi Riau dapat lebih mudah, aman, dan cepat dalam memperoleh legalitas usaha yang lengkap. Dokumen yang sah dan legal ini menjadi modal utama agar produk lokal siap bertarung dan bersaing di pasar yang jauh lebih luas,” ujar Vera Angelika OK kepada Rakyat45.com, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, legalitas usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM sekaligus membuka peluang akses pasar, investasi, dan pembiayaan yang lebih luas.

Dalam program tersebut, DPMPTSP berperan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, pemerintah juga membuka peluang kemitraan antara UMKM dengan investor maupun perusahaan skala besar.

Pemprov Riau juga berupaya memperkuat akses permodalan pelaku usaha melalui koordinasi dengan perbankan dan berbagai program bantuan pemerintah yang mendukung pengembangan UMKM.

Vera menambahkan, program jemput bola tersebut tidak hanya dilaksanakan di Pekanbaru, tetapi akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

“Untuk hari ini, pelaksanaan memang kita fokuskan terlebih dahulu pada pelaku UMKM asal Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dalam waktu dekat, agenda ini akan berlanjut ke wilayah lain agar kualitas manajemen, teknologi, akses pasar, dan omzet UMKM kita berkembang pesat menuju kelas yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Melalui program tersebut, Pemprov Riau berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas lengkap sehingga mampu berkembang, memperoleh akses pembiayaan, dan meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.***