Siak, Rakyat45.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meninjau kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak dan memastikan semua proses berjalan dengan baik serta kondusif.
Dalam kunjungan kerjanya pada Selasa (18/3/2025), Wamendagri didampingi oleh Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, serta unsur Forkopimda Siak. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat ingin memastikan semua aspek pelaksanaan PSU, termasuk keamanan, logistik, serta anggaran, telah dipersiapkan dengan matang.
“Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah, baik dari sisi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengamanan, hingga logistik. PSU di Kabupaten Siak akan digelar pada Minggu, 22 Maret 2025, dan kami ingin memastikan semuanya berjalan lancar,” ujar Ribka Haluk.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap daerah yang melaksanakan PSU merupakan bagian dari tugas Kementerian Dalam Negeri, terutama pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah.
“Saya telah menerima laporan dari Plh Sekda, KPU, serta aparat keamanan, termasuk Kapolres, Satpol PP, dan Dandim. Mereka menyampaikan perkembangan terbaru terkait persiapan PSU. Hari ini, kami juga turun langsung untuk meninjau lokasi yang akan melaksanakan PSU,” tambahnya.
Sementara itu, Plh Sekda Siak Fauzi Asni melaporkan bahwa dana hibah untuk penyelenggaraan PSU telah tersedia dan dialokasikan untuk empat lembaga terkait.
“NPHD untuk empat lembaga sudah siap, yaitu Polres Siak, Kodim 0322 Siak, serta penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu. Tidak ada kendala, dan Pemkab Siak mendukung penuh kelancaran PSU ini,” jelas Fauzi.
Kunjungan Wamendagri di Siak disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Siak, Kapolres Siak, Dandim 0322, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta sejumlah pimpinan OPD.
Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Bupati Siak, Komplek Abdi Praja, Kampung Rempak. Usai pertemuan, Wamendagri melanjutkan agenda dengan meninjau langsung tiga lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan PSU.
Dengan kesiapan yang matang dan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan PSU di Kabupaten Siak dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.