Banner Website
Hukum & Kriminal

Lapas Bengkalis Perketat Pengawasan, Ka. KPLP Diasta Tegaskan Zero Handphone

119
×

Lapas Bengkalis Perketat Pengawasan, Ka. KPLP Diasta Tegaskan Zero Handphone

Sebarkan artikel ini
Ka. KPLP Diasta Krismayandi didampingi Kasubag TU, Kasi Binadik, Kasubsi Portatib, serta jajaran KPLP saat kegiatan pengarahan di halaman serbaguna Lapas Bengkalis. Rabu (29/4/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Perkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan kebijakan zero handphone kepada seluruh jajaran struktural. Arahan tersebut disampaikan sebagai langkah konsisten dalam menjaga integritas dan disiplin di dalam lapas, Rabu (29/04/2026).

Sejalan dengan instruksi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Diasta Krismayandi bersama jajaran langsung turun ke lapangan memberikan pengarahan kepada warga binaan di lapangan serbaguna Lapas Bengkalis.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubag TU Joko Dwi Mulyono, Kasibinadik Boy Fernandes, Kasubsi Portatib Wiwin Suryana, serta jajaran staf KPLP.

Dalam penyampaiannya, Diasta Krismayandi menekankan pentingnya pemahaman terhadap tata tertib, larangan, serta hak dan kewajiban warga binaan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan.

Selain itu, ia juga mengingatkan secara tegas terkait larangan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Penegasan tersebut menjadi bagian dari komitmen pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan.

“Kami ingin seluruh warga binaan menjalani proses pembinaan dengan baik dan tertib, agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat,” ujar Diasta Krismayandi.

Di kesempatan yang sama, Kasi Binadik Boy Fernandes turut mengingatkan agar warga binaan senantiasa menjaga perilaku dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Menurutnya, disiplin menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial tanpa hambatan akibat pelanggaran aturan.

“Langkah ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIA Bengkalis dalam memperkuat pengawasan, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan pembinaan berjalan tertib dan berkelanjutan,” tutup Kasi Binadik.**