Banner Website
Daerah

Krisis BBM Rupat Pecah ke DPRD Bengkalis, Dewan Siapkan Langkah ke BPH Migas

86
×

Krisis BBM Rupat Pecah ke DPRD Bengkalis, Dewan Siapkan Langkah ke BPH Migas

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rindra Wardana alias Yan Kancil, bersama anggota dewan menerima aspirasi mahasiswa terkait krisis BBM di Rupat dan Rupat Utara di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (18/5/2026)./R45/Leni Widiya

Rakyat45.com, Bengkalis – Keresahan masyarakat Pulau Rupat dan Rupat Utara atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) akhirnya pecah dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bengkalis. Suasana sempat memanas ketika sejumlah mahasiswa dari Aliansi Cipayung dan Paguyuban berusaha memasuki gedung dewan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pimpinan DPRD.

Adu argumentasi antara massa dan aparat kepolisian tak terhindarkan setelah langkah mahasiswa tertahan di pintu masuk gedung. Ketegangan berlangsung beberapa saat sebelum situasi kembali terkendali dan ruang dialog dibuka.

Aksi tersebut menjadi cerminan kekecewaan masyarakat kepulauan yang selama sebulan terakhir menghadapi sulitnya mendapatkan BBM. Krisis itu dinilai telah mengganggu kehidupan warga, mulai dari aktivitas nelayan hingga roda usaha kecil yang bergantung pada kelancaran distribusi bahan bakar.

Koordinator Umum aksi, Rahmat Hidayat, menggambarkan kondisi di Rupat sebagai persoalan serius yang terlalu lama dibiarkan tanpa solusi nyata. Ia menyoroti kenyataan bahwa wilayah yang telah berusia hampir 500 tahun itu hingga kini belum memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Akibat keterbatasan tersebut, masyarakat harus menempuh perjalanan jauh dan mengantre dari pagi hingga sore hanya untuk memperoleh satu tangki BBM penuh.

“Wilayah ini membutuhkan bahan bakar untuk bertahan hidup. Selama sebulan terakhir, warga terus menyampaikan keluhan karena akses minyak semakin sulit. Persoalan ini bukan berasal dari aturan pusat, melainkan kesalahan memahami regulasi di tingkat daerah,” ujar Rahmat.

Ia menilai kebijakan yang diterapkan justru mempersempit akses masyarakat terhadap BBM non-subsidi yang sebelumnya masih dapat diperoleh melalui penyalur setempat. Karena itu, ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Bengkalis.

Sorotan serupa disampaikan Koordinator Lapangan, Asrul. Berdasarkan kajiannya terhadap regulasi BPH Migas, ia menegaskan tidak ada ketentuan yang melarang penyalur menjual BBM non-subsidi. Menurutnya, regulasi justru membuka ruang legalisasi bagi penyalur agar distribusi dapat berjalan tertib dan terawasi.

Asrul menilai persoalan yang terjadi saat ini muncul akibat kekeliruan dalam menafsirkan aturan. Ia menjelaskan bahwa sanksi pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi hanya berlaku terhadap distribusi tanpa izin dalam konteks berbeda.

“Masalah ini sebelumnya muncul di Pulau Bengkalis, sekarang meluas ke Rupat. Jika tidak segera dibenahi, wilayah lain juga berpotensi mengalami kondisi yang sama. Kami meminta DPRD mempercepat langkah menemui BPH Migas dan mengevaluasi kebijakan dinas terkait,” tegasnya.

Mahasiswa juga mengungkapkan bahwa surat permohonan relaksasi kebijakan telah dikirimkan kepada BPH Migas. Namun hingga kini, mereka mengaku belum menerima tanggapan resmi.

“Kami membutuhkan kepastian dan transparansi. Jika tidak ada respons, kami siap membawa persoalan ini langsung ke Jakarta karena yang dipertaruhkan adalah nasib masyarakat,” lanjut Asrul.

Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah menjamin distribusi BBM berjalan legal dan terjangkau, menambah fasilitas SPBU maupun Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau Rupat, serta membuka jalur distribusi khusus bagi nelayan dan pelaku usaha kecil yang paling terdampak.

Aspirasi tersebut diterima sejumlah anggota DPRD Bengkalis, di antaranya Sekretaris Komisi II Rindra Wardana alias Yan Kancil, Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, Asep Setiawan dari Komisi II, Fakhtiar Qadri dari Komisi III, serta H. Muhammad Isa dari Komisi IV.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Yan Kancil menegaskan DPRD akan membawa langsung persoalan itu ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pernyataannya disambut sorakan “Allahu Akbar” dari peserta aksi.

“Apa yang dirasakan masyarakat juga kami rasakan. Jika tidak minggu ini, paling lambat minggu depan saya sendiri akan berangkat ke Jakarta menemui BPH Migas. Kalau tidak ada yang mendampingi, saya tetap akan berangkat,” ujarnya.

Ia mengaku memahami beratnya situasi yang dihadapi warga karena turut merasakan kesulitan serupa saat mencari BBM. Bahkan, ia menceritakan anaknya pernah terjatuh dan mengalami luka ketika ikut antre mendapatkan bahan bakar.

Yan Kancil juga memastikan DPRD telah mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan distribusi solar di Rupat kepada pihak kepolisian guna menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan.

“Semua proses akan kami dokumentasikan saat bertemu BPH Migas nanti. Persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.**