Banner Website
Daerah

Agung Nugroho: Tak Ada Lagi Alasan Camat Lamban Tangani Banjir

18
×

Agung Nugroho: Tak Ada Lagi Alasan Camat Lamban Tangani Banjir

Sebarkan artikel ini
Agung Nugroho Tak Ada Lagi Alasan Camat Lamban Tangani Banjir
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. (R45/MD)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat upaya penanganan banjir dengan menempatkan petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) di seluruh kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat normalisasi drainase dan aliran anak sungai yang selama ini menjadi penyebab utama genangan saat hujan deras.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, seluruh kecamatan kini telah dibekali sumber daya yang cukup untuk menangani persoalan drainase secara mandiri. Setiap kecamatan mendapat dukungan 10 petugas OP atau pasukan kuning beserta perlengkapan kerja dan kendaraan operasional.

“Bahkan di kecamatan-kecamatan tertentu, jika banyak genangan air dan membutuhkan alat berat, kita akan melakukan pengadaan alat berat dan kita letakkan di kantor kecamatan tersebut,” kata Agung Nugroho kepada Rakyat45.com, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, keberadaan alat berat akan mempermudah pengerukan drainase berukuran besar maupun normalisasi anak sungai yang melintasi wilayah kecamatan.

Dengan dukungan personel dan sarana tersebut, Agung menegaskan tidak ada lagi alasan bagi camat untuk menunggu bantuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani persoalan banjir.

“Kita berharap agar tidak ada lagi alasan camat untuk tidak bekerja, karena semua sudah kita serahkan, baik petugas OP maupun peralatan pendukung ke kecamatan,” tegasnya.

Pemko Pekanbaru juga menetapkan target kerja yang harus dicapai setiap petugas OP. Dalam sehari, masing-masing personel diwajibkan membersihkan sedikitnya 20 meter saluran drainase.

Dengan jumlah 10 petugas di setiap kecamatan, maka total drainase yang harus dibersihkan mencapai 200 meter per hari di setiap wilayah kecamatan.

“Satu harinya, satu orang wajib membersihkan dengan capaian 20 meter. Maka satu hari kalau dikali 10, per kecamatan harus membersihkan 200 meter drainase. Sekarang kewenangan dan pelimpahan kita serahkan ke kecamatan. Jadi tidak ada alasan camat menunggu tenaga dari OPD di pemerintah kota,” ujarnya.

Langkah desentralisasi penanganan drainase ini menjadi strategi Pemko Pekanbaru untuk mempercepat respons terhadap titik-titik rawan banjir yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Selain normalisasi drainase, petugas OP juga akan melakukan pemeliharaan rutin terhadap saluran air dan pemantauan kondisi anak sungai guna memastikan aliran air tetap lancar saat musim hujan.***