Rakyat45.com, Pekanbaru – Prosesi Tegak Tiang Tonggol Adat menjadi puncak peringatan Hari Jadi ke-56 Lembaga Adat Melayu Riau di Balai Rung Tenas Effendi, Balai Adat LAMR, Sabtu (6/6/2026). Tradisi sakral masyarakat Melayu itu digelar sebagai simbol tegaknya marwah, jati diri, serta kedaulatan adat Melayu di Bumi Lancang Kuning.
Upacara adat diawali dengan kedatangan tuan kadam dan tuan imam yang menghadap Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Taufik Ikram Jamil, untuk melaporkan kesiapan pelaksanaan prosesi.
Sejumlah perlengkapan adat seperti panji, keris, dua butir kelapa, dan payung adat turut dihadirkan sebagai bagian dari simbol kebesaran adat Melayu. Setelah pembacaan ayat suci Alquran, panji adat diturunkan dari lantai dua Balai Adat dan diarak menuju lokasi upacara dengan iringan musik silat.
Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan para tokoh adat, pengurus LAMR, unsur Forkopimda, serta tamu undangan. Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Riau Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, sementara dari Polda Riau diwakili Kepala Bidang Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Dalam petuah amanahnya, Datuk Seri Marjohan Yusuf menegaskan bahwa Tegak Tiang Tonggol Adat bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan penegasan identitas dan semangat masyarakat Melayu.
“Tegaknya tiang tonggol melambangkan tegaknya semangat dan marwah masyarakat Melayu. Jika semangat dan marwah hilang, maka kehidupan akan kehilangan arah dan makna,” katanya.
Menurutnya, LAMR memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga dan melestarikan budaya Melayu di tengah perubahan zaman yang terus berkembang.
Ia menegaskan nilai adat yang bersendikan syarak dan syarak yang bersendikan Kitabullah harus tetap menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, generasi muda perlu mewarisi jati diri dan marwah Melayu sebagai benteng moral dan budaya.
Datuk Seri Marjohan juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan serta menjaga identitas Melayu sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi.
“Walaupun tujuh laut sudah terbakar, kapal Melayu berjalan juga di dunia,” ujarnya dengan suara bergetar menahan haru kepada Rakyat45.com, Sabtu (6/6/2026).
Tegak Tiang Tonggol Adat atau Togak Tonggol merupakan tradisi sakral yang melambangkan tegaknya kepemimpinan, hukum adat, dan kedaulatan suatu kaum dalam budaya Melayu. Tonggol terdiri dari lima warna yang memiliki makna berbeda, yakni hitam sebagai lambang hukum adat, kuning melambangkan daulat, putih melambangkan alim ulama, merah melambangkan rakyat dan hulubalang, serta hijau sebagai simbol pemerintahan dan kemakmuran alam.
Tradisi tersebut lazim digelar dalam upacara adat besar sebagai penanda tetap tegaknya tatanan adat Melayu dan menjadi pengingat pentingnya menjaga marwah budaya di tengah arus modernisasi.***












