Banner Website
Daerah

Satpol PP Tertibkan 70 Lapak PKL di Stadion Utama Riau, Kawasan Ditata Lebih Rapi

27
×

Satpol PP Tertibkan 70 Lapak PKL di Stadion Utama Riau, Kawasan Ditata Lebih Rapi

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Tertibkan 70 Lapak PKL di Stadion Utama Riau
Satpol PP Tertibkan 70 Lapak PKL di Stadion Utama Riau. (R45/MCR)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Penertiban PKL Stadion Utama Riau kembali dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebanyak 70 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, dibongkar oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan olahraga agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Petugas membongkar lapak-lapak semi permanen yang mayoritas digunakan untuk berjualan makanan dan minuman.

Dari pantauan Rakyat45.com di lokasi, pembongkaran lapak melibatkan alat berat jenis excavator. Puluhan petugas tampak menertibkan bangunan kayu yang berdiri di sepanjang sisi kawasan Stadion Utama Riau.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan sekitar 70 lapak menjadi sasaran penertiban pada hari tersebut.

“Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi,” kata Desheriyanto.

Menurutnya, keberadaan lapak yang semakin banyak dinilai mengganggu penataan kawasan stadion serta mengurangi nilai estetika lingkungan.

Ia menegaskan penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Karena itu, proses pembongkaran berlangsung tanpa kendala berarti.

Desheriyanto menjelaskan, para pedagang sebenarnya masih diperbolehkan berjualan di sekitar kawasan stadion. Namun, mereka tidak diperkenankan membangun lapak permanen atau meninggalkan perlengkapan dagangan setelah selesai berjualan.

“Penertiban ini ada 160 personil yang kita libatkan, ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kita tata kawasan kota, pedagang silahkan jualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya,” jelas Kasatpol PP.

Sebanyak 160 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri diterjunkan untuk mengamankan jalannya penertiban. Selain alat berat, petugas juga membongkar lapak secara manual agar proses berlangsung lebih cepat.

Desheriyanto memastikan kegiatan penertiban berjalan aman dan kondusif. Tidak ada penolakan ataupun perlawanan dari para pedagang karena sebelumnya pemerintah telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan.

Penataan kawasan Stadion Utama Riau akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.***