Banner Website
Daerah

Pemprov Riau Bentuk Dewan K3 untuk Perkuat Keselamatan dan Kesehatan Kerja

15
×

Pemprov Riau Bentuk Dewan K3 untuk Perkuat Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Bentuk Dewan K3 Perkuat Keselamatan Kerja
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat. (R45/MD)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Dewan K3 Provinsi Riau segera dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai langkah memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di berbagai sektor usaha.

Berdasarkan pantauan Rakyat45.com, pembentukan Dewan K3 menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menekan angka kecelakaan kerja, mencegah penyakit akibat kerja, serta memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di Provinsi Riau.

Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengatakan Dewan K3 akan menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak dalam merumuskan rekomendasi kebijakan sekaligus memperkuat penerapan budaya keselamatan kerja.

“Kita harapkan dewan K3 ini mampu memperkuat sinergi seluruh stakeholder dalam meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap sektor usaha. Dengan kolaborasi yang baik, upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan semakin optimal sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Roni, Rabu (22/7/2026).

Menurut Roni, Dewan K3 akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, serikat pekerja, hingga praktisi keselamatan dan kesehatan kerja. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi, konsultasi, serta pemberian masukan dalam penyusunan kebijakan K3 di Provinsi Riau.

Selain menjadi forum koordinasi lintas sektor, Dewan K3 juga diharapkan mampu mendukung implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan. Upaya tersebut sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dunia usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Roni menambahkan, keberadaan Dewan K3 juga akan memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan penerapan keselamatan kerja sehingga risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja dapat ditekan secara berkelanjutan.

Pembentukan Dewan K3 Provinsi Riau merupakan bagian dari komitmen Pemprov Riau dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan produktivitas. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing dunia usaha melalui terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan kondusif.***