Banner Website
Peristiwa

Satpol PP Pekanbaru Bongkar Lebih dari 90 Lapak PKL di Jalan HR Subrantas

61
×

Satpol PP Pekanbaru Bongkar Lebih dari 90 Lapak PKL di Jalan HR Subrantas

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Pekanbaru Bongkar Lebih dari 90 Lapak PKL di Jalan HR Subrantas
Penertiban PKL Subrantas kembali dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang Jalan HR Subrantas, wilayah Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, Selasa (9/6/2026). R45/Y

Rakyat45.com, Pekanbaru – Penertiban PKL Subrantas kembali dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sepanjang Jalan HR Subrantas, wilayah Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, Selasa (9/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah para pemilik lapak tidak mengindahkan surat peringatan yang sebelumnya telah dilayangkan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Berdasarkan pantauan Rakyat45.com di lokasi, petugas Satpol PP menurunkan dua unit alat berat excavator untuk merobohkan bangunan semi permanen yang berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ). Satu per satu lapak berbahan kayu dibongkar tanpa adanya perlawanan berarti dari para penghuni.

Sejumlah bangunan liar yang berada di depan kawasan RRI Subrantas menjadi sasaran penertiban. Selain berdiri di DMJ, beberapa lapak juga diketahui dibangun di atas drainase dan trotoar.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan jumlah lapak yang ditertibkan mencapai lebih dari 90 unit.

“Kita hari ini menertibkan di sejumlah titik di sepanjang Subrantas. Sebelumnya sudah kasih peringatan untuk bongkar mandiri,” tegas Desheriyanto kepada Rakyat45.com, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, keberadaan lapak tersebut melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas umum yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan.

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban kawasan, kebersihan lingkungan, serta kelancaran arus lalu lintas di salah satu ruas jalan utama Kota Pekanbaru yang setiap hari dipadati aktivitas masyarakat.

Desheriyanto menegaskan, pemerintah sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membongkar lapak secara sukarela melalui kesepahaman yang difasilitasi pihak kecamatan.

“Sebenarnya dari beberapa waktu lalu sudah ada kesepahaman antara PKL dengan pihak kecamatan, untuk membongkar lapak secara mandiri. Tapi sampai sekarang tidak dibongkar, hingga hari ini kita tertibkan,” pungkasnya.***