Banner Website
Politik

Bawaslu Riau Buka Kesempatan Mahasiswa Ikuti Debat Nasional Penegakan Hukum Pemilu

7
×

Bawaslu Riau Buka Kesempatan Mahasiswa Ikuti Debat Nasional Penegakan Hukum Pemilu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Riau Ajak Mahasiswa Ikuti Debat Nasional Pemilu
Bawaslu Riau mengundang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau untuk mengikuti debat nasional bertema penegakan hukum Pemilu yang akan digelar di Jakarta pada Agustus 2026. (R45/S)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Bawaslu Riau mengundang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau untuk mengikuti debat nasional bertema penegakan hukum Pemilu yang akan digelar di Jakarta pada Agustus 2026.

Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan Bawaslu yang bertujuan meningkatkan partisipasi kalangan akademik dalam memperkuat sistem pengawasan Pemilu melalui penyampaian gagasan dan argumentasi ilmiah.

“Tahun ini, tema debat mengangkat penguatan kelembagaan Bawaslu dalam penegakan hukum Pemilu,” ujar Nanang kepada Rakyat45.com, Rabu (8/7/2026).

Menurut Nanang, ajang tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pemikiran kritis mengenai penguatan fungsi dan peran Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.

Ia menjelaskan, pendaftaran peserta dibuka mulai 15 Juli hingga 24 Juli 2026. Informasi teknis dan persyaratan dapat diperoleh melalui sekretariat Bawaslu di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Seleksi peserta akan berlangsung secara bertahap, mulai dari babak eliminasi, regional, hingga tingkat nasional yang dipusatkan di Jakarta.

Nanang menambahkan, Bawaslu Riau bersama Bawaslu kabupaten/kota telah melakukan sosialisasi ke sejumlah perguruan tinggi, terutama kampus yang memiliki program studi hukum, syariah, dan ilmu sosial politik.

“Kami berharap ada perwakilan dari Riau yang dapat tampil di tingkat nasional, bahkan meraih hasil terbaik dalam ajang ini,” kata Nanang kepada Rakyat45.com, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan pantauan Rakyat45.com, sosialisasi debat mahasiswa tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperluas partisipasi generasi muda dalam penguatan demokrasi serta penegakan hukum Pemilu melalui pendekatan akademik dan intelektual.***