Banner Website
Politik

DPRD Pekanbaru Minta JKN Online Tak Hambat Warga Berobat di Puskesmas

27
×

DPRD Pekanbaru Minta JKN Online Tak Hambat Warga Berobat di Puskesmas

Sebarkan artikel ini
DPRD Pekanbaru Soroti JKN Online yang Hambat Pelayanan Puskesmas
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, meminta sistem antrean digital tersebut tidak menjadi penghalang masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. (R45/Y)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Penerapan JKN Online Pekanbaru di sejumlah puskesmas mendapat sorotan dari DPRD Kota Pekanbaru. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, meminta sistem antrean digital tersebut tidak menjadi penghalang masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Sorotan itu disampaikan Tekad saat menggelar reses di Kelurahan Tangkerang Tengah, Tangkerang Barat, dan Wonorejo, Rabu (15/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, persoalan pelayanan kesehatan menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan warga.

Menurut Tekad, penggunaan aplikasi JKN Online merupakan kebijakan BPJS Kesehatan. Namun, penerapannya harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan layanan medis.

“Penggunaan JKN Online ini memang merupakan aturan yang dikeluarkan oleh BPJS. Akan tetapi, jangan sampai penggunaan JKN Online menjadi hambatan bagi warga Pekanbaru yang sedang sakit dan ingin berobat, sehingga tidak bisa dilayani di puskesmas hanya karena belum mengambil antrean melalui aplikasi tersebut,” kata Tekad.

Ia menilai masih banyak masyarakat, terutama lanjut usia dan warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi tersebut.

Karena itu, Tekad meminta petugas puskesmas memberikan pendampingan kepada masyarakat agar tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala penggunaan aplikasi.

“Kami berharap Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh kepala puskesmas agar masyarakat yang sakit dibantu dalam pengoperasian maupun penggunaan JKN Online, sehingga mereka tetap dapat dilayani ketika hendak berobat,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh warga.

“Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menganggarkan lebih dari Rp100 miliar agar masyarakat memiliki akses kesehatan yang sangat baik. Kami meminta Dinas Kesehatan segera melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru. Jangan hanya karena aturan JKN Online, warga yang ingin berobat justru terkendala,” tegasnya.

Tekad berharap Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru segera mengevaluasi penerapan sistem antrean digital di seluruh puskesmas. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan medis.

“Kami berharap seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai warga yang membutuhkan pengobatan justru terkendala hanya karena belum menggunakan JKN Online. Yang utama adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.***