Hukum & Kriminal

458 Kasus Narkotika Terungkap, Polres Bengkalis Perkuat Perang Melawan Narkoba

×

458 Kasus Narkotika Terungkap, Polres Bengkalis Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., memimpin jajaran Polres Bengkalis dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang 2026. Hingga Agustus, polisi mengungkap 458 kasus dengan 686 tersangka serta menyita 90,36 kilogram sabu. Jumat (4/9/2026)./R45/Indra.

Rakyat45.com, Bengkalis – Pemberantasan narkoba Bengkalis 2026 mencatat angka penindakan yang menunjukkan luasnya tantangan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Sepanjang Januari hingga Agustus, Polres Bengkalis bersama jajaran mengungkap 458 kasus dan mengamankan 686 tersangka.

Pengungkapan itu melibatkan Satresnarkoba Polres Bengkalis serta Polsek jajaran. Penanganan perkara dilakukan di berbagai wilayah hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika hingga ke tingkat lokal.

Skala penindakan tersebut turut tercermin dari barang bukti yang diamankan. Polisi menyita sekitar 90,36 kilogram sabu, 2,70 kilogram ganja, dan 168.209 butir ekstasi. Etomidate juga ditemukan dalam sejumlah perkara yang ditangani jajaran kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menegaskan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama. Menurutnya, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pencegahan dan edukasi agar masyarakat memiliki daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kapolres Bengkalis.

Komitmen tersebut juga diarahkan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat. Warga diminta tidak memberikan ruang bagi pelaku dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Polres Bengkalis tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan untuk menahan perluasan ancaman narkotika di Kabupaten Bengkalis.

Dengan pendekatan tersebut, pemberantasan narkotika ditempatkan bukan semata sebagai agenda penegakan hukum, melainkan sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari dampak peredaran narkoba.**