Direktur PJC Wahyudi Panggabean: Senjata Ampuh Jurnalistik Konfirmasi

Pekanbaru, Rakyat45.com – Wartawan dalam melakukan peliputan memiliki senjata yaitu Konfirmasi, begitu kata Drs. Wahyudi El Panggabean M.H, di acara pelatihan jurnalistik tingkat redaktur Bertempat di Ballroom hotel Hollywood Pekanbaru, (16/04/2022).

Wahyudi juga berharap seorang wartawan harus dan wajib hukumnya untuk melakukan konfirmasi serta menguji kebenaran sebuah informasi untuk memastikan kebenaran dari suatu informasi yang di dapat. Berdasarkan Kodek Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 3, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Serta menekankan agar harus mengedepankan empat unsur dalam melakukan tugas jurnalistik, yaitu niat baik, pahami masalah secara mendalam, berkomunikasi dengan baik dan Menjaga Penampilan.

“Wartawan harus mengedepankan empat unsur dalam melakukan tugas jurnalistik, yaitu niat baik, pahami masalah secara mendalam, berkomunikasi dengan baik dan Menjaga Penampilan,” Jelas Wahyudi.

Dalam acara ini di hardiri oleh wartawan senior Irwan S Siregar Mantan wartawan Majalah Tempo menyampaikan, dalam dunia persaingan media Saat ini antara media cetak, eletronik maupun media online sangat ketak, untuk itu redaktur harus cermat untuk menentukan angle Berita, sehingga berita tersebut lebih menarik dari pada media lain.

“Dalam dunia persaingan media Saat ini Media cetak, Eletronik maupun Media online sangat ketak, untuk itu redaktur harus cermat untuk menentukan angle Berita, sehingga berita tersebut lebih menarik dari pada media lain” jelasnya.

Ditambahkan Ir. Yanto B Situmeang menambahkan kewajiban wartawan menaati Kodek Etik Jurnalistik (KEJ) wajib hukumnya, jangan pernah ingkar dan jangan pernah melupakan hal tersebut.

“Sudah wajib hukumnya untuk insan pers menaati KEJ,” jelasnya..

Dalam hal ini Ketua panitia pelaksana kegiatan pelatihan ini Asmanidar SH, berharap dengan terlaksana nya acara ini meningkatkan kopetensi dan Profesionalisme Wartawan untuk lebih memberi bekal kepada Para Redaktur maupun calon redaktur media mengenai Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan pengenalan mengenai Delik Hukum Pers.

Dengan adanya kegiatan ini, redaktur media maupun para calon redaktur bisa lebih mengetahui mengenai (KEJ) terutama mengenai Delik Hukum Pers, agar terhindar dari Delik Hukum,” Jelasnya.

Editor : –
Penulis: Made waruwu