Kisruh Sengketa Lahan Warga Pasir Putih VS Aceng Cs Memanas, Camat Balai Jaya Katakan Hal Ini

RAKYAT45.COM – Proses sengketa lahan antara warga Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir dengan Pihak Aceng Cs hingga kini masih berlangsung kisruh dilapangan.

Seperti kejadian dibeberapa hari yang lalu, tampak puluhan warga Pasir Putih memanas dengan menghentikan aktivitas pekerjaan jalan yang dikerjakan pihak Aceng Cs dilokasi depan PKS PT Tian Kecamatan Balai Jaya.

Terkait kisruh sengketa lahan membuat Camat Balai Jaya Fauzan melayangkan surat kepada pihak Aceng cs agar menghentikan segala aktivitas apapun di lokasi lahan tersebut. Kata Fauzan dalam pertemuan bersama kubu warga Pasir Putih dan pihak Aceng di ruang kerjanya,Jumat (28/07/23).

Dalam keterangannya, Camat Balai Jaya melayangkan surat kepada pihak aceng agar menghentikan segala aktivitas apapun di lokasi lahan yang bersengketa,guna menghindari terjadinya bentrok dengan warga setempat,sampai ada titik temu nantinya,”ujar Fauzan.

Mengenai pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di lokasi Kecamatan Balai Jaya, Camat menyingung tidak ada izin dan sampai saat ini tidak ada pemberitahuan ,baik dari desa / kelurahan maupun kecamatan. Pungkasnya.

Sementara Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus,A.M juga menghimbau agar persoalan sengketa lahan ini diselesaikan dengan suasana dingin dan kondusif. Dalam hal ini menghimbau kedua belah pihak sebaiknya melakukan mediasi dengan hati yang dingin, jangan arogan dan anarkis yang nantinya dapat menimbulkan suasana yang tidak kondusif,” tegasnya.

Dari pantauan awak media, kondisi akses jalan menuju PKS milik Aceng cs yang sedang dibangun masih ditutup oleh masyarakat setempat hingga adanya penyelesaian sengketa antara masyarakat dan Pihak Aceng cs.

Sementara hadir dalam pertemuan itu, Camat Balai Jaya Fauzan,Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus, A.Mk,Kuasa hukum Aceng Cs dan juga dihadiri beberapa Tokoh Masyarakat.

(M.Katar)