Siak, Rakyat45.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, Indra Purnama, memimpin rapat entry meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau, Senin (14/10/2024). Pertemuan ini membahas pemeriksaan kinerja atas peningkatan kualitas belanja daerah untuk tahun anggaran 2020 hingga triwulan III tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, lantai II Kantor Bupati Siak, dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim BPK RI.
“Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI di Kabupaten Siak. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam menilai dan meningkatkan kinerja belanja daerah,” ujar Indra Purnama. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama seluruh OPD untuk mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan selama pemeriksaan berlangsung.
Indra mengharapkan agar semua pihak dapat membantu kelancaran proses ini, baik dari Pemkab Siak maupun tim BPK. “Semoga hasil dari pemeriksaan ini memberikan nilai yang baik untuk laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kita,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Helda Syanetta, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama 28 hari, dari 13 Oktober hingga 9 November 2024. Pemeriksaan difokuskan pada sinkronisasi perencanaan anggaran daerah dengan pusat, pengawasan belanja modal untuk infrastruktur, serta manajemen kas dalam pengelolaan belanja daerah.
“Kami berharap kerjasama yang baik dari kepala OPD agar proses pemeriksaan berjalan sesuai jadwal,” kata Helda.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, Kepala Inspektorat Faly, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak.