Banner Website
Ragam

Layak Ditelusuri: Proyek Ruas Jalan Bulu (Bts. Prov. Jateng) – Bts. Kota Tuban Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

1635
×

Layak Ditelusuri: Proyek Ruas Jalan Bulu (Bts. Prov. Jateng) – Bts. Kota Tuban Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini
Proyek Ruas Jalan Bulu (Bts. Prov. Jateng) – Bts. Kota Tuban
Proyek Ruas Jalan Bulu (Bts. Prov. Jateng) – Bts. Kota Tuban.**/El/R45

Surabaya, Rakyat45.com – Proyek Preservasi Jalan Ruas Bulu (Batas Provinsi Jawa Tengah) – Batas Kota Tuban yang dijadwalkan rampung pada tahun 2024, kini menjadi sorotan. Pekerjaan yang mencakup pemeliharaan rutin jalan, jembatan, dan konstruksi lainnya ini menelan anggaran lebih dari Rp56,57 miliar. Namun, hasil investigasi Tim LSM GEMA mengungkap dugaan bahwa proyek ini tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi dan kontrak yang berlaku.

Paket pekerjaan tersebut semula diharapkan menghasilkan kondisi jalan mantap sepanjang segmen Long Segment. Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Tim LSM GEMA menemukan berbagai kerusakan yang seharusnya sudah diperbaiki, mulai dari lubang, retakan, hingga bahu jalan yang tidak rata.

“Pada ruas jalan Bulu Bts. Kota Tuban, kami menemukan lubang dengan kedalaman lebih dari 4 cm dan retak pada perkerasan jalan. Ini jelas tidak sesuai dengan standar yang tercantum dalam kontrak,” tegas perwakilan LSM GEMA.

Berdasarkan dokumen kontrak, indikator kinerja jalan mengharuskan permukaan bebas dari lubang berdiameter lebih dari 10 cm dengan kedalaman lebih dari 4 cm. Temuan di lapangan membuktikan ketentuan ini tidak terpenuhi. Bahkan, LSM GEMA menduga laporan pemeliharaan yang diajukan penyedia jasa tidak berbasis inspeksi nyata di lapangan, melainkan hanya perkiraan semata.

“Kami menduga PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan/atau Direksi Teknis tidak melakukan inspeksi rutin sebagaimana mestinya. Akibatnya, indikator kinerja jalan tidak terpenuhi,” tambahnya.

Dalam kontrak, Tabel SKh-2.10.a.4.(1) dengan tegas menyebutkan bahwa ketidakmampuan memenuhi indikator kinerja, termasuk keterlambatan perbaikan, dapat dikenai sanksi berupa pemotongan pembayaran per hari. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah sanksi tersebut telah diterapkan.

Kerusakan jalan bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga berdampak pada keselamatan dan kenyamanan pengguna. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius, mengingat anggaran besar telah digelontorkan.

Pertanyaannya, apakah PPK proyek Ruas Jalan Bulu – Bts. Kota Tuban akan bertindak sesuai aturan dan segera memperbaiki permasalahan ini? Rakyat45.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini.