Daerah

Siak Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak di Sekolah

38
×

Siak Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Siak Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak di Sekolah

Siak, Rakyat45.com Pemerintah Kabupaten Siak terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui program Kolaborasi Stakeholder Perlindungan Anak (KOLAB-PENA). Rangkaian sosialisasi digelar di Aula SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Siak pada Rabu (25/11/2025), melibatkan ratusan siswa serta tenaga pendidik.

Kegiatan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Siak sebagai langkah strategis mengurangi jumlah anak yang terlibat dalam tindak pidana maupun kasus kekerasan.

Kolaborasi KOLAB-PENA melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan Negeri Siak, Polres Siak, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, TP PKK, lembaga masyarakat, pelaku usaha dalam APSAI, hingga Forum Anak. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh.

Sosialisasi kali ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, yaitu Ketua TP PKK Siak Siti Syarifah, S.Ag., M.Pd., Kepala DP3AP2KB Noni Paningsih, SH., M.Si., serta Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak Khairani, A.Mk., SKM., M.Si. Kehadiran mereka menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak di Kabupaten Siak.

Dalam penyampaiannya, Siti Syarifah menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar. Menurutnya, anak harus tumbuh dalam suasana yang aman, nyaman, serta terbebas dari ancaman fisik maupun psikologis.

Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Pelajar diperkenalkan pada berbagai bentuk kekerasan, cara mengenali tanda-tandanya, serta langkah untuk melapor dan melindungi diri.

Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Peserta diberi pemahaman mengenai pendampingan yang tepat ketika anak menjadi korban, saksi, atau pelaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Siswa diajak memahami risiko kesehatan, psikologis, dan pendidikan yang ditimbulkan oleh perkawinan dini.

Kepala DP3AP2KB Siak, Noni Paningsih, menegaskan bahwa edukasi semacam ini penting diberikan sejak dini. β€œAnak harus memahami hak-haknya, mampu melindungi diri, dan berani mengambil keputusan yang tepat demi masa depan mereka,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap dapat menekan angka kekerasan, menurunkan kasus anak sebagai pelaku tindak pidana, serta memperkuat budaya sekolah ramah anak. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak untuk terus berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda di Kabupaten Siak.***