Banner Website
Hukum & Kriminal

Kekerasan Seksual Anak Terungkap di Bathin Solapan, Polsek Mandau Bertindak Cepat

97
×

Kekerasan Seksual Anak Terungkap di Bathin Solapan, Polsek Mandau Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
BS (42), pelaku kekerasan seksual anak, diamankan Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut, Minggu (5/4/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis melalui Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai kelompok yang rentan terhadap kekerasan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari (3/4/2026) di sebuah rumah di Desa Pamesi. Kasus mulai terungkap setelah keluarga korban mencurigai adanya perilaku tidak wajar dan membujuk korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Setelah mendapat pengakuan, keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan, bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas setempat. Hasil penyelidikan membawa aparat pada penangkapan seorang pria berinisial BS (42), yang merupakan keluarga dekat korban, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Pamesi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam melindungi anak.

“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2),” ujarnya.

Kapolsek Mandau menambahkan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan sanksi tegas terhadap kejahatan seksual terhadap anak.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambahnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap anak. Partisipasi publik dianggap penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi generasi penerus bangsa.**