Banner Website
Politik

Pemprov dan DPRD Riau Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025

47
×

Pemprov dan DPRD Riau Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini
Pemprov dan DPRD Riau Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025
Pemprov dan DPRD Riau menetapkan rekomendasi LKPJ 2025 dalam paripurna. Hasil evaluasi ini jadi dasar perbaikan kinerja dan pelayanan publik daerah, Selasa (21/4/2026). R45/Soni

Rakyat45.com, Pekanbaru – Evaluasi LKPJ Pemerintah Riau tahun 2025 resmi ditetapkan melalui kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Riau, Selasa (21/4/2026).

Penetapan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 ini menjadi bagian penting dalam penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan efektivitas program pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD Riau menegaskan bahwa hasil evaluasi harus menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Riau atas pembahasan LKPJ yang dilakukan secara komprehensif dan bertanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah membahas LKPJ Tahun 2025 secara cermat dan penuh tanggung jawab. Rekomendasi yang disampaikan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pembangunan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyempurnaan perencanaan, penganggaran, serta arah kebijakan pembangunan ke depan. Pemerintah Provinsi Riau juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan secara bertahap dan terukur.

“Berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pembangunan ke depan. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini dapat terus dijaga dan diperkuat demi mewujudkan Provinsi Riau yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ia menyebut, rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga konstruktif untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Riau.

“Rekomendasi DPRD bukan semata evaluasi, tetapi juga menjadi masukan konstruktif agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih baik. Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan sinergi yang kuat, hasil pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Riau.***