Rakyat45.com, Bengkalis – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menangani persoalan narkoba kembali ditegaskan melalui Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang digelar di Ruang Rapat Kesbangpol Bengkalis, Selasa 5 Mei 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, sebagai wujud keseriusan daerah dalam memperkuat langkah nyata melawan narkoba.
Dalam forum tersebut, Kepala Kesbangpol Suwarto menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan hasil sinergi bersama lintas perangkat daerah dan instansi vertikal. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh OPD, termasuk Polres Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, Kejari Bengkalis, hingga dinas teknis lainnya untuk menyiapkan personel ASN yang akan bertugas secara bergilir nantinya di sekretariat ULT PG4N Bengkalis.
Lebih lanjut, Suwarto menjelaskan bahwa operasional ULT akan didukung anggaran dari APBD melalui Kesbangpol, dengan perencanaan penguatan pembiayaan pada tahun 2027. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran ASN di sekretariat menjadi penting mengingat pelayanan yang diberikan berkaitan langsung dengan penanganan masyarakat yang terpapar narkoba.
Sementara itu, Wakil Bupati Bagus Santoso menegaskan bahwa pembentukan ULT merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk melibatkan BUMD. Menurutnya, persoalan narkoba saat ini semakin kompleks dan masif, sehingga membutuhkan pendekatan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis tindakan nyata.
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki tantangan geografis yang cukup besar, dengan banyaknya jalur perlintasan, termasuk pelabuhan tidak resmi yang rawan menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. Kondisi ini diperparah dengan faktor ekonomi masyarakat pesisir yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional sebagai celah peredaran gelap narkotika.
Selain itu, Wabup juga menyoroti masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba secara nasional dan global, serta lemahnya efek jera, termasuk di lembaga pemasyarakatan yang masih menjadi titik rawan peredaran. Ia menegaskan bahwa integritas seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, menjadi kunci utama dalam memerangi narkoba.
“Tidak boleh ada kompromi. Siapapun yang terlibat, baik pengguna, kurir, maupun bandar harus ditindak tegas sesuai hukum. Penanganan narkoba harus transparan, adil, dan tidak merugikan masyarakat agar kepercayaan publik kembali terbangun,” tegasnya.
Menutup arahannya, Wabup mengajak seluruh elemen untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai komitmen bersama. Ia berharap kehadiran ULT P4GN mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, demi menyelamatkan generasi muda Bengkalis dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.
Kegiatan FGD tersebut diakhiri dengan sesi diskusi bersama yang berlangsung interaktif, sebagai upaya menyatukan pandangan serta merumuskan langkah konkret dalam percepatan pembentukan ULT P4GN di Kabupaten Bengkalis
Turut hadir Tim Percepatan Pembangunan Bengkalis H. Mustafa Kamal dan H. Yuhelmi, Kepala Dinas PMD Bengkalis Ismail, Sekretaris BKPP Bengkalis Nurkamazaman, Sekretaris Dinkes Bengkalis Hj Akna Juita, serta seluruh perwakilan perangkat daerah yang tergabung dalam ULT P4GN Bengkalis.**












