Banner Website
Hukum & Kriminal

Lapas Bengkalis dan Pengadilan Agama Bangun Akses Hukum Humanis bagi Warga Binaan

196
×

Lapas Bengkalis dan Pengadilan Agama Bangun Akses Hukum Humanis bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono dan Ketua PA Bengkalis Rahmatullah Ramadan menandatangani kerja sama pelayanan hukum terpadu bagi warga binaan di Masjid Al-Ihsan Lapas Bengkalis, Senin (11/5/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Hak memperoleh keadilan dan pelayanan hukum yang layak kini semakin terbuka bagi warga binaan di Kabupaten Bengkalis. Melalui kolaborasi antarlembaga yang ditegaskan pada Senin (11/5/2026), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis bersama Pengadilan Agama Bengkalis resmi membangun kerja sama pelayanan terpadu guna menghadirkan sistem layanan hukum yang lebih inklusif, cepat, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.

Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Ihsan Lapas Bengkalis saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, bersama Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, S.H.I. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan hukum dan administrasi bagi warga binaan, khususnya pada perkara perdata keagamaan.

Kerja sama itu turut membuka ruang pelayanan yang lebih adaptif melalui pemanfaatan sistem persidangan elektronik atau e-Court. Dengan mekanisme tersebut, warga binaan tetap dapat mengikuti proses hukum tanpa harus terkendala keterbatasan mobilitas selama menjalani masa pidana.

Tidak hanya menghadirkan layanan persidangan daring melalui fasilitas teleconference, sinergi kedua institusi juga mencakup penyediaan informasi jadwal sidang, pendampingan administrasi hukum, hingga sinkronisasi data kependudukan dan status perkawinan yang selama ini kerap menjadi hambatan administratif bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan yang terus bergerak menuju pelayanan publik yang modern dan berbasis hak asasi manusia.

“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk komitmen nyata untuk memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh hak atas pelayanan hukum yang layak. Kami ingin menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan prosedur keamanan,” ujar Priyo.

Ia menilai dukungan Pengadilan Agama Bengkalis menjadi elemen penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian.

Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, S.H.I., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut akan memperkuat efektivitas pelayanan peradilan, terutama dalam mempercepat penyelesaian perkara yang melibatkan warga binaan sebagai pihak di dalamnya.

Menurutnya, keterbukaan akses informasi dan dukungan fasilitas yang terintegrasi menjadi langkah penting dalam memastikan pelayanan hukum tetap dapat dirasakan secara adil oleh setiap warga negara.

Rangkaian kegiatan berlangsung penuh keakraban dan ditutup dengan diskusi teknis terkait mekanisme operasional pelayanan di lapangan, disusul sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antarlembaga.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif, modern, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.**