Rakyat45.com, Bengkalis – Gang sempit di kawasan Wonosari Barat itu mendadak menjadi pusat perhatian aparat kepolisian setelah dugaan aktivitas peredaran sabu berhasil terungkap. Dalam operasi yang berlangsung hanya dalam hitungan jam, Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika beserta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan itu menjadi pintu awal terbukanya kasus tersebut.
Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono menjelaskan, penindakan pertama dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 11.41 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial E.S (25) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat kotor 1,13 gram, sebuah gunting, sekop sabu, kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam.
Penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Gang Pepaya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine,” ungkap AKP Tidar, Rabu (13/5/2026).
Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.35 WIB, petugas kembali melakukan pengungkapan kasus serupa di lokasi yang tidak jauh berbeda. Seorang pria berinisial A.A.S.F alias E (34) turut diamankan setelah gerak-geriknya dinilai mencurigakan saat berada di kawasan Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya.
Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,07 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Icon. Selain itu, turut diamankan satu lembar kertas rokok, satu unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Tes urine terhadap pria tersebut juga menunjukkan hasil positif methamphetamine,” ungkap AKP Tidar.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.
“Kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.**












