Banner Website
Ragam

SF Hariyanto Pindahkan 308 ASN Setwan DPRD Riau, Soroti Dugaan SPPD Bermasalah

23
×

SF Hariyanto Pindahkan 308 ASN Setwan DPRD Riau, Soroti Dugaan SPPD Bermasalah

Sebarkan artikel ini
SF Hariyanto Pindahkan 308 ASN Setwan DPRD Riau, Soroti Dugaan SPPD Bermasalah
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memindahkan 308 ASN Setwan DPRD Riau sebagai langkah pembenahan birokrasi dan pengawasan. (R45/RL)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Sebanyak 308 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setwan DPRD Riau resmi dipindahkan sebagai bagian dari evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengawasan dan administrasi internal.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperbaiki disiplin kerja serta mencegah terulangnya persoalan administrasi, termasuk dugaan masalah perjalanan dinas atau SPPD yang selama ini menjadi sorotan.

“Saya tegaskan, tidak ada lagi pegawai yang tidak bekerja. Saya minta berdiri dulu yang dari Setwan. Coba berdiri semua yang dari Setwan. Saya ingatkan kepada kalian saya tidak mau lagi di Sekwan itu ditemukan masalah SPPD pada tahun depan,” katanya di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (26/05).

Menurut SF Hariyanto, kondisi internal Setwan DPRD Riau membutuhkan pembenahan menyeluruh sehingga langkah mutasi besar-besaran dinilai perlu dilakukan.

“Sudahlah, hari ini total ada 308 orang di Setwan yang saya pindahkan semua. Saya tidak main-main. Saya pindahkan satu kantor karena saking ngerinya kondisi di Setwan DPRD Riau. Setan pun takut masuk ke situ karena saking besarnya angka korupsi di sana,” jelasnya.

Ia menekankan pegawai baru yang ditempatkan di Setwan DPRD Riau harus mampu memperkuat pengawasan internal dan bertanggung jawab terhadap tata kelola administrasi di lingkungan sekretariat dewan.

“Jika nanti masih ada temuan lagi, kalian yang baru ini akan saya tarik masalah hukumnya. Jika kurang pengawasan, itu menjadi tanggung jawab kalian, termasuk Sekwan,” tegasnya.

SF Hariyanto menyebut alasan bahwa persoalan administrasi merupakan kesalahan pegawai lama tidak bisa lagi dijadikan pembenaran. Karena itu, rotasi dan mutasi dilakukan untuk memastikan perubahan nyata di tubuh Setwan DPRD Riau.

“Saya sudah bilang kemarin, tetapi Sekwan masih beralasan bahwa itu adalah perbuatan orang-orang lama. Oke hari ini saya bersihkan, total saya pindahkan 308 orang. Jika setelah ini masih ada temuan lagi saya tidak akan tinggal diam,” ungkapnya.

Ia juga mengaku kecewa karena pada tahun 2025 masih ditemukan persoalan serupa yang menunjukkan lemahnya pengawasan internal.

“Saya tidak peduli siapa pun yang ada di situ, saya ganti semua demi membersihkan DPRD Riau. Ini sejarah, satu kantor dipindahkan semua, tinggal beberapa saja yang tidak dipindahkan. Saya melakukan ini bukan karena benci secara pribadi, melainkan kecewa melihat cara kerjanya. Oleh karena itu, saya minta kepada Sekwan yang ada sekarang, semua temuan tahun 2025 harus dikembalikan uangnya jangan bikin malu lagi,” pungkasnya.

Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Riau dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.***