Banner Website
Hukum & Kriminal

Peredaran Sabu di Tanjung Datuk Terbongkar, Polisi Sita 9 Paket dan Amankan Seorang Pria

169
×

Peredaran Sabu di Tanjung Datuk Terbongkar, Polisi Sita 9 Paket dan Amankan Seorang Pria

Sebarkan artikel ini
Polsek Siak menunjukkan tersangka MR (31) beserta barang bukti sembilan paket sabu yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Minggu (31/5/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis –  Berawal dari keresahan warga Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil yang melaporkan aktivitas mencurigakan, polisi bergerak cepat dan menemukan sembilan paket sabu dalam sebuah penggerebekan yang berujung pada penangkapan seorang pria.

Pengungkapan peredaran sabu di Siak Kecil tersebut dilakukan jajaran Polsek Siak Kecil pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Zalik Aris, Dusun Pangkalan Tambang, Desa Tanjung Datuk.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Siak Kecil melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dicurigai.

“Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (31) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Bastian.

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sembilan paket sabu yang terdiri dari dua paket kecil, tiga paket sedang, dan empat paket besar.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, plastik pembungkus, uang tunai Rp572.000, gunting, korek api, dompet kecil, tas hitam, serta satu unit telepon genggam.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine. Saat ini MR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk penimbangan dan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita.

Kapolsek Siak Kecil mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu pengungkapan kasus tersebut dan mengajak warga terus berpartisipasi dalam memerangi narkoba.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor polisi terdekat. Setiap informasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup IPTU Bastian.**