Banner Website
Daerah

Rakerprov KONI Riau Bahas TPP Baru, Tahapan Pemilihan Ketua Umum Segera Dimulai

19
×

Rakerprov KONI Riau Bahas TPP Baru, Tahapan Pemilihan Ketua Umum Segera Dimulai

Sebarkan artikel ini
Rakerprov KONI Riau Bahas TPP dan Pemilihan Ketua
Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi. (R45/MRC)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Rakerprov KONI Riau yang digelar di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Rabu (15/7/2026) malam, menjadi momentum penting bagi kelanjutan roda organisasi. Selain mengevaluasi program kerja, forum tahunan ini juga akan membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) baru sebagai langkah awal pemilihan Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030.

Rapat kerja tersebut dijadwalkan dihadiri jajaran pengurus KONI Pusat bersama pengurus KONI kabupaten/kota dan pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor). Agenda lainnya meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban program kerja tahun 2025, penyusunan program kerja 2026, serta pembahasan penerimaan anggota baru yang telah lolos verifikasi.

Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, mengatakan pembentukan TPP baru menjadi salah satu agenda strategis karena masa tugas tim yang dibentuk pada 2025 telah berakhir.

“Pembentukan ketua dan anggota TPP yang baru malam ini harus diisi wajah baru, bukan orang lama. Tim lama sudah tidak mungkin dipaksakan lagi karena masa jabatan mereka sebagai ketua KONI daerah dan cabor sudah habis. Kami mengimbau kepada seluruh pengurus daerah dan cabor agar kita tertib mengikuti aturan sesuai arahan dari KONI Pusat,” jelas Khairul Fahmi kepada Rakyat45.com, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, pembentukan ulang TPP dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) tim sebelumnya dicabut menyusul perpanjangan masa kepengurusan KONI Riau oleh KONI Pusat. Selain itu, sebagian besar anggota TPP lama juga tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KONI kabupaten/kota maupun Pengprov cabang olahraga.

Sesuai ketentuan organisasi, TPP yang baru nantinya terdiri atas dua unsur KONI Riau, satu unsur KONI kabupaten/kota, dan dua unsur Pengprov cabang olahraga.

Khairul Fahmi juga menjelaskan bakal calon Ketua Umum KONI Riau wajib memenuhi syarat dukungan minimal dari empat KONI kabupaten/kota dan 18 Pengprov cabang olahraga. Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku dalam pemilihan ketua umum KONI di tingkat provinsi maupun pusat.

Setelah terbentuk, TPP diharapkan segera menyusun pedoman teknis penjaringan calon secara objektif dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi proses pemilihan sekaligus menghindari potensi intervensi yang dapat memengaruhi jalannya pemilihan.

Diketahui, kepengurusan KONI Riau periode 2022–2026 sebelumnya mendapat perpanjangan masa jabatan selama enam bulan, yakni April hingga September 2026. Perpanjangan itu tertuang dalam SK Nomor 37 Tahun 2026 yang diterbitkan KONI Pusat pada 16 Maret 2026 dan ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, guna memastikan roda organisasi tetap berjalan di tengah polemik internal terkait TPP.***