Banner Website
Daerah

Ranperda APBD Meranti 2025 Disepakati, DPRD dan Pemkab Perkuat Keuangan Daerah

23
×

Ranperda APBD Meranti 2025 Disepakati, DPRD dan Pemkab Perkuat Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada pimpinan DPRD Meranti dalam Rapat Paripurna di Balai Sidang DPRD, Kamis (30/7/2026)./R45/AH.

Rakyat45.com, Meranti – Pertanggungjawaban APBD Meranti 2025 memasuki babak baru setelah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan DPRD mencapai kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini menjadi penanda komitmen bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang berlangsung di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Kamis (30/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta anggota DPRD. Setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Asmar menyebut persetujuan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Aspek terpenting dari pelaksanaan APBD bukan hanya tingginya penyerapan anggaran, tetapi sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Asmar.

Ia juga mengapresiasi kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas laporan pertanggungjawaban APBD secara menyeluruh.

Menurut Asmar, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan pada masa mendatang. Catatan tersebut mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga peningkatan pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Setelah proses evaluasi Pemerintah Provinsi Riau selesai, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk memastikan setiap kebijakan fiskal tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mampu memperkuat pembangunan dan meningkatkan manfaat anggaran bagi masyarakat Kepulauan Meranti.**