Daerah

Pesan Pertama Ka. KPLP Baru Lapas Bengkalis: Tak Ada Toleransi Pelanggaran

×

Pesan Pertama Ka. KPLP Baru Lapas Bengkalis: Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Ka. KPLP baru Lapas Bengkalis Medy Albar Suhartanto menegaskan tata tertib blok hunian sebagai bagian dari penguatan disiplin warga binaan. Kamis (27/8/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Blok hunian menjadi titik awal Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Bengkalis, Medy Albar Suhartanto, memperkuat disiplin warga binaan. Pengarahan langsung kepada seluruh penghuni lapas berlangsung Kamis (27/8/2026), sekaligus menjadi penegasan awal mengenai aturan yang harus dipatuhi selama masa pembinaan.

Medy menyampaikan sejumlah ketentuan yang berlaku di lingkungan hunian, mulai dari menjaga kebersihan, ketertiban dan kedisiplinan hingga membangun sikap saling menghormati. Ia menempatkan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian penting dari terciptanya suasana lapas yang aman dan kondusif.

Namun, pesan yang disampaikan tidak berhenti pada kewajiban mengikuti tata tertib. Warga binaan juga diminta menjauhi perilaku yang berpotensi memicu konflik atau mengganggu ketenangan lingkungan hunian.

Medy menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan memiliki konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Sikap tegas itu disampaikannya secara langsung kepada warga binaan.

“Kami tegaskan dengan tegas: TIDAK ADA TOLERANSI terhadap segala bentuk pelanggaran tata tertib maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketenangan di lingkungan blok hunian. Setiap pelanggaran akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku tanpa terkecuali.” tegasnya.

Selain mengingatkan batasan yang harus dipatuhi, Medy mengajak warga binaan mengambil bagian dalam menjaga situasi lingkungan. Sikap tertib, patuh, dan kooperatif dinilai penting agar hubungan antara petugas dan warga binaan dapat berjalan secara konstruktif selama proses pembinaan.

Pengarahan ini menjadi bagian dari upaya membangun pola pengamanan dan pembinaan yang lebih teratur. Konsistensi dalam menerapkan aturan diharapkan dapat memperkecil potensi gangguan sekaligus memberi ruang yang lebih baik bagi pelaksanaan program pembinaan.

Seluruh kegiatan berlangsung tertib dan tenang. Warga binaan mengikuti pengarahan dengan penuh perhatian, menandai dimulainya penguatan disiplin dari lingkungan paling dekat dengan keseharian mereka: blok hunian.**