Rakyat45.com, Bengkalis – Penangkapan dua pria di Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mengungkap temuan 20 paket narkotika jenis sabu, Kamis (3/9/2026). Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan W (31) dan M (33) dalam rangkaian penindakan yang saling berkaitan.
Informasi masyarakat menjadi pintu awal penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian bergerak hingga mengamankan W bersama 18 paket sabu yang disimpan dalam sebuah dompet kecil warna pink.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit handphone, satu unit timbangan digital, serta uang tunai dari penindakan terhadap W.
Pemeriksaan terhadap W kemudian memberikan informasi baru kepada penyidik. Ia mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial Z. Keterangan itu selanjutnya didalami untuk mengetahui sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengembangan informasi tersebut berlanjut dengan diamankannya M sekitar pukul 16.40 WIB di kawasan Simpang Puncak. Saat diperiksa, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan pada bagian belakang casing handphone miliknya.
Satu unit handphone turut diamankan. Kepada penyidik, M mengaku memperoleh narkotika tersebut dari W yang lebih dahulu ditangkap petugas.
Keterangan kedua pria itu kini menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian untuk mengurai sumber narkotika dan kemungkinan adanya pihak lain dalam peredarannya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung Program P4GN serta menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek Mandau.
W dan M bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai sumber dan peredaran narkotika yang ditemukan.
Kapolsek Mandau mengajak masyarakat ikut mengambil peran dalam memerangi narkotika dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran barang terlarang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Mandau.
Laporan mengenai tindak pidana maupun gangguan keamanan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110. Partisipasi masyarakat diharapkan membantu mempersempit ruang peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan lingkungan di wilayah hukum Polres Bengkalis.**












