Rakyat45.com, Selatpanjang – Penelusuran dugaan penyimpangan anggaran Tahun 2024 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggeledah Kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (8/9/2026).
Langkah tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran perawatan suku cadang kendaraan dinas serta pengadaan atau pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas Tahun Anggaran 2024.
Tim Kejari mulai bergerak sekitar pukul 14.00 WIB. Sejumlah ruangan diperiksa untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan perkara. Berkas yang dianggap relevan kemudian dikumpulkan dan dibawa keluar menggunakan box kontainer.
Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Andy Sinaga, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertanggungjawaban Anggaran pada Kegiatan Perawatan Suku Cadang Kendaraan Dinas dan Pengadaan atau Pembelian BBM dan Pelumas pada Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024,” kata Andy.
Menurut Andy, dokumen yang diamankan akan menjadi bagian dari proses pembuktian untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Ada beberapa dokumen yang turut kita bawa, bagian dari proses pembuktian kita nanti,” ujarnya.
Penggeledahan berlangsung lebih dari empat jam. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim Kejari meninggalkan lokasi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
Belum Ada Tersangka
Meski penggeledahan telah dilakukan, Kejari Kepulauan Meranti belum menetapkan tersangka. Andy menegaskan, perkara masih berada pada tahap penyelidikan umum.
“Tersangkanya belum ada. Nanti kita kumpulkan serangkaian bukti-bukti. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama. Ini masih penyelidikan umum,” jelasnya.
Penyidik kini juga menunggu hasil penghitungan untuk memastikan potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, Muhammad Ulinuha, mengatakan penghitungan awal telah dilakukan. Namun, hasil dari tim ahli masih diperlukan untuk mendapatkan nilai kerugian yang lebih akurat.
“Perhitungan kami sebenarnya sudah ada, tapi sekarang masih proses perhitungan dari ahli. Lebih tepatnya kita tunggu dari tim ahli saja, biar lebih tepat nanti nilai kerugiannya berapa,” katanya.
Sejauh ini, sekitar 13 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan masih dapat berkembang sesuai kebutuhan penyidik dalam mengurai rangkaian perkara.
Kejari Kepulauan Meranti turut melibatkan ahli untuk membantu pendalaman, termasuk dalam memastikan potensi kerugian keuangan negara.
Seluruh temuan dari pemeriksaan saksi, dokumen yang diamankan, serta hasil penghitungan ahli akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan perkembangan perkara dan langkah hukum selanjutnya.**












