Politik

Sebut Pemko Gagal, Komisi II DPRD Riau Minta Selesaikan Sengkarut Pasar di Pekanbaru

×

Sebut Pemko Gagal, Komisi II DPRD Riau Minta Selesaikan Sengkarut Pasar di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
DPRD Pekanbaru Kritik Pemko Soal Tata Kelola Pasar
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Datuk Seri Rizky Bagus Oka. (R45/Dprd Riau)

RAKYAT45.COM – Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melayangkan kritik tajam terhadap buruknya tata kelola pasar Pekanbaru yang dikendalikan pemerintah kota (Pemko). Pihak legislatif menilai Pemko Pekanbaru gagal menuntaskan deretan persoalan menahun pada pasar-pasar lama, namun justru sibuk mengejar ambisi seremonial pembangunan proyek pasar baru.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mendesak Pemko menuntaskan borok konflik tata kelola ketimbang terus menghamburkan APBD.

“Jangan sibuk pencitraan bikin atau poles pasar baru kalau borok-borok di pasar lama saja tidak mampu diselesaikan. Selesaikan dulu utang-utang pekerjaan rumah yang menahun itu,” tegas Oka, Rabu (9/9/2026).

Kritik pedas ini menyoroti polemik berkepanjangan di sejumah pusat perbelanjaan utama. Proyek revitalisasi Pasar Bawah belum juga usai, Pasar Kodim dibelit bentrok pedagang dan pengelola, sementara Sukaramai Trade Center (STC) terkendala tata kelola aset. Tak hanya itu, Pasar Induk Jalan Soekarno-Hatta yang digarap sejak 2016 serta Pasar Higienis Jalan Teratai masih mangkrak dan beralih fungsi menjadi permukiman liar.

Oka menilai rencana pembenahan Pasar Higienis Jalan Teratai berpotensi menjadi proyek buang-buang anggaran jika Pemko Pekanbaru tidak mengubah cara kerja. Ia mencontohkan nasib Pasar Ikan Higienis (PIH) di Jalan Ibrahim Sattah yang kini mangkrak.

“Buat apa bicara Pasar Higienis kalau ujung-ujungnya nasibnya cuma akan jadi proyek sia-sia, buang anggaran APBD, dan akhirnya mangkrak seperti pasar di belakang kantor Dinas Pertanian?” tegas Oka.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru dinilai tidak tegas terhadap mitra-mitra swasta pengelola pasar. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bocor dan pedagang kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Lemahnya ketegasan pemerintah membuat pedagang kecil terus menjadi korban, PAD bocor, dan perputaran ekonomi daerah tersandera oleh konflik yang berlarut-larut,” tegasnya.

Komisi II DPRD Pekanbaru mendesak Pemko segera mengaudit serta membereskan masalah administrasi kontrak dengan para pengelola swasta. Mitra yang disorot meliputi PT Ali Akbar Sejahtera (Pasar Bawah), PT Makmur Papan Permata (STC), PT Peputra Maha Jaya (Pasar Kodim/The Central), dan PT Agung Rafa Bonai (Pasar Induk).

“Semua pasar ini masih belum selesai secara administrasi tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Tanpa adanya tindakan tegas dan pengawasan ketat terhadap pungutan liar di badan Jalan Teratai, rencana pengoperasian Pasar Higienis diyakini bakal gagal total.

“Pasar Higienis itu tidak akan pernah jalan tanpa pengawasan lapangan 24 jam penuh dari Satpol PP, Dishub, dan Disperindag. Kalau pedagang masih dibiarkan menggelar lapak di badan Jalan Teratai karena ada oknum yang memungut pungli, gedung Pasar Higienis itu dipastikan kosong dan pedagang di dalam mati suri. Audit dan selesaikan dulu kekacauan di PT AAS, PT MPP, PT PMJ, dan PT ARB. Tunjukkan ketegasan pemerintah di sana, baru Pemko layak bicara penataan pasar baru,” tegasnya.***