Rakyat45.com, Bengkalis – Pembangunan rumah layak huni, untuk warga kurang mampu di Desa Tameran, Kabupaten Bengkalis, bernama Jasman, menjadi sorotan Ketua DPD LSM GERAK-INDONESIA, Emos Gea. Karena rumah tersebut hingga kini belum dapat diserahterimakan oleh BAZNAS Bengkalis karena pekerjaan belum tuntas.
Sorotan mencakup dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama material dinding menggunakan batu seperempat. Sementara, jika dibandingkan dengan rumah layak bantuan yang sana di Desa Damai disebut menggunakan batu setengah.
“Kalau memang spesifikasinya berbeda, harus jelas dasar dan acuannya. Apakah sesuai RAB atau ada perubahan dalam pelaksanaan,” tegas Emos. Selasa (22/9/2026).
Selain dinding, pekerjaan plafon disebut belum rampung. Emos meminta kondisi fisik bangunan dicocokkan dengan RAB, spesifikasi teknis, dan volume pekerjaan agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaannya.
Ia juga mendesak Pemerintah Desa Tameran di bawah Kepala Desa Arifin memberikan penjelasan terkait penggunaan material, progres pekerjaan, dan pihak pelaksana.
“Semua harus terang, mulai dari RAB, pelaksanaan hingga hasil akhirnya. Jangan sampai bantuan untuk masyarakat kurang mampu justru menyisakan persoalan,” ujarnya.
Kasus HIV di Kampar Masih Mengkhawatirkan, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Baru
2 Desember 2025Emos menegaskan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik bangunan. BAZNAS Bengkalis juga diminta menjelaskan alasan rumah belum diserahterimakan kepada penerima.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis, Ismail, S.Sos., saat dikonfirmasi terkait pembangunan rumah bantuan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Baik, Pak. Insyaallah hari Kamis kami cek lapangan, ya, Pak,” ujar Ismail, Selasa (22/9/2026).
Ismail sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar daerah. Ia meminta agar pertanyaan konfirmasi tetap dikirimkan untuk dipelajari sebelum pihaknya memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia juga memastikan pengecekan ke lokasi akan dilakukan untuk melihat langsung kondisi rumah bantuan tersebut. Hasil pengecekan nantinya menjadi bahan bagi BAZNAS Kabupaten Bengkalis untuk memberikan keterangan terkait pembangunan rumah tersebut.
Kepala Desa Tameran Belum Memberikan Jawaban
Sementara itu, Kepala Desa Tameran, Arifin, juga telah dimintai konfirmasi terkait pembangunan rumah layak bantuan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau keterangan dari yang bersangkutan mengenai progres pembangunan, penggunaan material, pihak pelaksana, maupun kondisi rumah di lapangan.
Konfirmasi tetap terbuka dan akan diperbarui apabila Kepala Desa Tameran memberikan keterangan lebih lanjut.
———————
Hak Jawab dan Koreksi
Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan terhadap penyajian artikel berita ini, pihak yang bersangkutan dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, atau hak jawab kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Saran, masukan, maupun koreksi terhadap tulisan dapat disampaikan kepada redaksi melalui WhatsApp di nomor 0823-7307-2330 atau melalui alamat email redaksi yang tercantum dalam Box Redaksi.**












