3 Unit Mesin Bus Tras Metro Raib, Diduga Kuat Mesin Dimutilasi

PEKANBARU, RAKYAT45.com – Hilangnya 3 Unit Mesin Bus Trans Metro yang diduga sejak tahun 2013 tidak pernah muncul kepermukaan.

Informasi tentang hilangnya 3 unit mesin bus tersebut diperoleh Rion Satya dari jawaban surat permohonan informasi Rion Satya (perorangan) melalui PPID Utama Pemko Pekanbaru.

Untuk mempertegas informasi tersebut Badan Pemantau Kebijakan Publik provinsi Riau telah melayangkan surat konfirmasi dan Audiensi kepada Dishub Pekanbaru, hingga sampai sekarang surat tersebut belum dijawaban secara tertulis.

Foto: Rio satya Ketua Badan Pemantau Kebijakan PublikFoto: Rio satya Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik

Rion Satya yang merupakan Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik mengatakan kedapada Sergaponline.com pada hari Senin (6/4/20) di jalan Hangtuah, atas kehilangan 3 Unit mesin bus Trans Metro tersebut, “Kita minta kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru supaya dapat menjelaskan lebih rinci kenapa mesin tersebut bisa hilang, sesudah itu apakah sudah diketahui siapa pelaku pencurian mesin tersebut ? dan bagaimana kronologis kehilangannya ?
kita dari Badan Pemantau Kebijakan Publik meduga bahwa mesin tersebut dijual. Kalau mesin tersebut hilang seharusnya ada orang yang bertanggung jawab atas kehilangan mesin tersebut.

Sejak dilaporkan ke polsek Payung sekaki tahun 2013 Kenapa pihak Kepolisisan dalam hal ini hanya menerima laporan dan tidak ditindak lanjuti. ini perlu kita dipertanyakan kepada Polsek Payung Sekaki. sebagaimana arahan dari surat balasan Dishub Pekanbaru kepada Rion Satya melalui PPID Utama, yang menunjukkan bahwasanya telah dilaporkan kepada Polsek Payung Sekaki dari tahun 2013.

Pada tahun 2020 menurut isi surat tersebut bulan februari kehilangan tersebut Kemudian dilaporkan lagi, Hal ini perul kita telusuri lagi.

Dari fotocoy dokumen STNK yang terlampir pada surat, terkait pajak dari kendaraan bus teras metro yang hilang itu tetap dibayarkan ditahun 2014, apa dasar pembayaran tersebut ke samsat kota Pekanabaru.

Kenapa Samsat pekanbaru menerima pembayaran pajak bus tersebut, padahal unit tersebut telah dilaporkan kehilangan mesin?
Apakah benar laporan kepolsek payung sekaki tahun 2013 tersebut tentang hilangnya mesin bus? apakah pihak samsat tidak melakukan croscek terhadap nomor mesin dan nomor rangka ?

Tentu kita harus klarifikasi kembali kepada pihak samsat Pekanbaru, apa memang tidak tau atau tidak dilaporkan, maksudnya, dasarnya kalau kita melakukan pengecekkan dalam perpanjangan STNK, kendaraan harus dibawa untuk dilakukan pengecekan nomor mesin dan nomor angka, sementara mobil itu dari tahun 2008 hinga 2013, berarti ini perpanjangan STNK, ketika mengganti STNK yang melakukan perpanjangan itu wajib menghadirkan kendaraannya untuk dilakukan gesek nomor mesin dan angka.

Muncul pertanyaan, kenapa hal ini tidak dilakukan, apakah memang tidak dialakukan atau dilakukan tapi dengan kendaraan lain ? atau pengecekan kendaraan dilakukan secara global karena Unitnya sama modelnya sama jenis sama, jadi dilakukan secara global, satu unit untuk seluruh unit, kemudian unit yang diperiksa ada lengkap untuk seluruh unit yang dibayarkan, ini yang harus kita telusuri ke OPD terkait.

Menurut Rion, Dalam perpanjangan STNK harus dilalukan pengecekkan mesin. Terbitnya STNK baru tahun 2014 diduga tidak dilakukan pengecekan, karena mesinnya sudah tidak ada dan sudah dilaporkan hilang tahun 2013, bagaimana caranya bisa melakukan pembayaran, duga pihak samsat tidak melihat fisik kendaraan,
jika seperti ini akan bedampak atau berbahaya, dengan hidupnya pajak tentu biaya operasional kendaraan dan biaya service hidup. Ini juga harus dilakukan pengecekan. ungkap Rion.

Rion menjelaskan terkait plat mobil bus Trans Metro, menurut keterangan sesuai balasan surat dari Dishub dan juga disaat kita ketemu, mengenai kendaraan tersebut karena ini kendaraan Pemerintah, maka setiap kendaraan Pemerintah memakai Plat merah.

Akan tetapi walaupun itu alasan mereka, karena ini dipergunakan untuk kendaraan umum maka yang tampil adalah Plat kuning, kita belum tau ini regulasi apa yang digunakan didalam pelaksanaan seperti ini, yang bisa menjawab ini tentu pihak samsat selaku pihak OPD yang menerbitkan STNK, ini harus kita pertanyakan karena plat nomor itu tentu keluar dari Samsat, apakah Dinas Perhubungan menipulasi plat nomor ? ini yang harus dipertanyakan.

Masa di Samsat tidak melihat di STNK Plat merah dan kenapa yang dikeluarkan plat kuning ? dan ini juga yang harus kita lakukan croscek lebih dalam lagi ke Samsat, terkait kehilangan Mesin 3 unit Bus Trans Metro tersebut tentu negara sudah dirugikan karena disini hilang begitu saja tanpa ada pertanggung jawaban dari berbagai pihak.

Siapa yang bertanggungjawab atas kehilangan 3 unit mesin tersebut ? kalau juga dijual uangnya dikemanakan, kalau hilang siapa yang mengawasi pada saat itu, siapa yang bertugas pada saat itu ? buat apa dia digaji kalau tidak mengawasi kendaraan tersebut, mereka harus bertanggung jawab atas kehilangan mesin tersebut.

Rion menambahkan, kendaraan tersebut dibeli bukan barang yang sudah jadi, sistem pembelian kendaraan bus besar itu ada pembelian sansis terlebih dahulu sama mesin, roda dan belum ada bodi, kemudian dbaru dibuat bodi kemudian barulah dilaporkan kepada Kementrian, itu prosesnya baru dibuatkan BPKB nya, baru jadi kendaraan.

Sekarang yang tinggal di Bus Trams Metro tersebut tinggal sansis, rangka dan bodi, apakah ini dikatakan kendaraan sedangkan di SNTK menjadi kesatuan dalam pengecekan nomor mesin dan nomor angka.Itu tidak bisa ditukar-tukar se enaknya saja, apa itu dihilangkan begitu saja, jelas ada kerugian negara.

Mengenai penanganan pihak kepolisian yaitu Polsek Payung Sekaki, sampai sekarang kita belum mengetahui apakah kasus ini sudah dilakukan Lidik dan penyelidikan, yang jelas sesuai keterangan Sunarco sebagai Sekretaris Dishub Pekanbaru, bahwa sudah pernah dilaporkan kepada pihak Polsek Payung Sekaki pada tahun 2013, dan terus dilaporkan ulang pada bulan Fembruari tahun 2020, dan telah dilakukan Lidik oleh pihak Polsek Payung Sekaki, Lidik ini seperti apa itu yang belum kita ketahui.

Jika hal ini benar telah dilaporkan kepada pihak polisi, harapan kita agar dapat menemukan sebab-sebab kehilangan, siapa pelakunya dan bagaimana kejadiannya, dan dapat meningkatkan proses dari Lidik menjadi proses yang lebih tinggi lagi, sehingga dapat ditemukan siapa pelakunya dan tersangka dari pada kehilangan 3 unit mesin Bus Trans Metro tersebut. Tegas Rion.

Ini barang umum, barang negara kalau barang pribadi kita hilang ya gak apa-apa hilang paling kita buat laporan kehilangan berbeda dengan barang pemerintah, inikan barang Pemerintah yang di titipkan kepada OPD dari Kementrian yang di titipkan kepada Pemerintah, dan Pemerintah wajib menjaga, dan ketika barang itu hilang apakah itu dibiarkan, apakah itu juga tidak ada pertanggung jawaban, atas kehilangan 3 unit mesin bus trans metro ini Pemerintah harus bertanggung jawab.

Ketika Sergaponline.com melakukan konfirmasi kepada Sunarco sebagaik Sekretari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pada Hari Jumat (3/4/20) melalui telepon selulernya, Sunarco tidak ada waktunya dengan alasan lagi sibuk mengurus Corona, katan Sunarco jika ada waktu nanti saya akan hubungi, namun sampai berita ini dimuat belum ada jawaban dari Sunarco.

Kemudian media ini juga melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Payung Sekaki pada hari Senin (6/4/20) dikantor Polsek Payung Sekaki di Jalan Riau Ujung, Iptu Suleman sebagai Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki saat dikonfirmasi terkait laporan kehilangan 3 unit mesin bus Trans Metro tersebut yang telah dilaporkan ke Dishub Pekanbaru, Suleman menjawab dengan singkat, ” Sesuai laporan yang kita terima, yang dilaporkan adalah aki hilang empat bukan Mesin, terkait masalah yang lain saya tidak tau,” dan mengenai laporan tahun 2013 saya belum bertugas disini, dan yang melaporkan bukan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Suleman langsung pergi meninggalkan wartawan dengan terburu-buru turun ke TKP katanya.

Sumber: sergaponline.com