PEKANBARU, RAKYAT45.Com – Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meningkat, pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama instansi terkait lainnya, mulai Senin, 27 April 2020 akan memperpanjang jam penutupan ruas jalan di sepanjang Jalan HR Soebrantas dan Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
Di Kutip dari Riau24.Com, Penutupan jalan tersebut akan diberlakukan selama waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan tujuan diterapkannya penutupan jalan saat malam hingga siang hari selama PSBB adalah untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah.
“Penutupan ruas jalan tersebut akan dilakukan mulai pagi ini dari pukul 05.00 hingga 14.00 WIB, gunanya untuk mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah dan dapat memutus rantai penyebaran covid-19,” sebutnya.
Untuk itu, Kasatlantas Polresta ini menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi dan mengikuti protokol pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau tidak ada berkepentingan untuk keluar, sebaiknya jangan keluar rumah,” pungkasnya.
Sebelumnya, kedua ruas jalan protokol tersebut sudah ditutup sejak beberapa hari lalu. Yang dimulai sejak pukul 20.00 – 05.00 WIB, dan kini diperpanjang hingga siang harinya. ( KEND”ZAI )