HMI Cabang Pekanbaru ” Coba Tantang Kapolda Riau Melawan Korporasi Kalau Berani”

BENGKALIS, RAKYAT45.COM – Masih terngiang ingatan di kepala Rakyat Riau tentang Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang menjadi fenomena tahunan. Menteror Rakyat Riau selama 21 tahun lamanya, namun aparat penegak hukum tidak berani bersikap tergas terhadap korporasi.(19/5/2020)

Sekian banyak tersangka yang di tetapkan oleh Aparat Polda Riau hampir semua didominasi masyarakat kalangan miskin dan petani lokal yang mencoba bertahan demi kelangsungan hidup dari pada korporasi.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru Heri Kurnia menantang Aparat Penegak Hukum di Riau jangan hanya berani dengan rakyat namun juga terhadap korporasi yang telah disegel oleh Gakkum KLHK 2019 lalu yang lalai hingga menyebabkan kebakaran diwilayah konsesi perusahaan.

“Coba kalau berani Kita tantang Kapolda Riau untuk Menetapkan Korporasi yang telah disegel oleh Gakkum KLHK 2019 lalu yang lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, jangan hanya berani kepada masyarakat saja”. Ujarnya

Tambahnya “contohnya azman warga Rokan Hilir, dengan cepat sekali Polres Rohil menetapkan azman sebagai tersangka padahal banyak kejanggalan dan kekurangan proses penetapan Tersangka bagitu juga dalam fakta-fakta persidangan Azman tidak dapat dibuktikan membakar lahan dan merusak lingkungan sesuai isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Jika Flashback tahun 2019 di Rokan Hilir ada wilayah konsesi perusahaan SRL yang terletak di kecamatan kubu juga terbakar, namun sampai hari ini tidak ada sedikitpun tersentuh oleh aparat penegak hukum”. Kita lihat Kapolres Rohil Baru dan juga putra asli seribu kubah, jika juga tak mampu kita minta Kapolri untuk copot Kapolda Riau. Tutupnya

Sumber : HMI