NISEL, RAKYAT45.Com – Pemerintah Desa Hume (Pemdes) Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat Desa Hume, sumber anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020. Minggu, (24/05/2020).
Jumlah masyarakat yang memenuhi mekanisme penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Hume 34 orang secara tunai RP 600.000 per kartu Keluarga (KK), warga lainnya menerima bantuan dari Bansos maupun PKH.
Kepala Desa Hume Yarmin Warmin Dakhi, Spd melalui sambutannya menyampaikan bahwa penerimaan BLT ini dari anggaran Dana Desa, sehingga dialokasikan secara khusus kepada masyarakat mengingat wabah yang melanda yang terjadi di Indonesia pada saat ini.
“Masyarakat yang menerima BLT tidak terdaftar penerimaan jenis Bantuan lainnya,”tuturnya
Ibu kades berharap, Kepada masyarakat Desa Hume agar memahami aturan yang sudah diatur oleh pemerintah pusat dengan mekanisme penerimaan BLT sehingga tidak menjadi Boomerang ditengah – tengah masyarakat dan tak merasa berkecil hati.”harap Orang nomor satu di Desa Hume itu.
Kepada masyarakat mari kita tingkatkan rasa kerjasama, rasa kepedulian satu dengan yang lain agar pemanfaatan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun kita bersyukur, agar kita bertahan dengan kondisi apapun dan menjaga kesehatan agar terhindar dari kuman Corona yang membahayakan.”himbauh kades dalam sambutanya
Lanjut kades, memicu kecemburuan sosial. supaya jangan berkecil hati dalam pembagian bantuan langsung tunai ini (BLT), kita jangan berkecil hati nantinya jika seandainya kita tidak menerimanya, karna kriteria penerimaan BLT ini ada aturannya, yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.”Jelasnya kepada masyarakat.
Sementara TA.P3MD Kabupaten Nias Selatan Sisahati Laia mengatakan, Bantuan langsung tunai ini (BLT) tidak semua masyarakat Desa Hume wajib menerimanya, karena sebagian dari masyarakat Desa Hume telah menerima bantuan sosial lainnya. seperti penerima PKH, BPNT dan jenis bantuan lainnya dari kementrian sosial pusat dan daerah.
Selanjutnya, masih Sisahati Laia, kita juga sebagai masyarakat Desa Hume, perlu tau bahwa ada aturan atau larangan yang sudah diatur oleh pemerintah pusat sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) seperti, PNS, pegawai kontrak pemerintah dan swasta, TNI, Polri, dan jenis larangan lainnya.” ucap TA.P3MD Kabupaten Nias Selatan.
Berdasarkan pengamatan wartawan Rakyat45.Com, acara pembagian BLT ini dihadiri oleh TA.P3MD Kabupaten Nias Selatan, Sekcam Kecamatan Aramo, Babinsa, Babikamtibmas, pendampin Desa (PD), Serta Aparat Desa Hume Dan Tokoh Adat,Tokoh Agama, Tokoh masyarakat Desa Hume.
(Arlin Laia)