Bengkalis, Rakyat45.com – Terpantau media Satuan Polisi Air Polres Bengkalis, Riau, mengungkap penyeludupan gula yang diangkut Kapal KM. SALIMI.
Lokasi Kejadian di laut Selat Malaka pada Titik koordinat 02โ16.142โN 101โ44.911โE, selain kapal Polair juga mengamankan sejmulah pelaku.
Diduga kapal jenis Pompong itu membawa gula600 karung gula pasir asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Satgas Merah Putih Polri Ungkap Peredaran Narkoba 2,5 Ton Sabu di Aceh Barat
28 April 2021Penagkapan saat Polair Bengkalis melaksanakan Patroli diseputaran perairan Wilkum Polres Bengkalis, Selat Malaka, Senin Tanggal 08 Juni 2020, sekira Pukul 21.30 WIB.
Penagkapan ini pelaku akan dikenai Pasal yang diduga dilanggar, Pasal 112 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.**
PSSI NTT Bersiap Kedatangan Pesepakbola Dunia Ronaldo ke Kupang Besok
17 Februari 2025Indra












