Palu, Rakyat45.com – Sebanyak delapan orang warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat hampir satu kilogram. Salah seorang pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri.
“Tangkapan yang dilakukan aparat yang tergabung di Ditnarkoba Polda Sulteng tadi siang, menyita sabu sabu 908,04 gram atau hampir 1 Kg. Narkoba tersebut diamankan di dua TKP berbeda yaitu di BTN Banua Nagaya Palu dan BTN Taman Ria Estate Palu,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto pada Rabu (24/6/2020).
Di TKP pertama yaitu di BTN Banua Nagaya, ada 7 orang diamankan dengan inisial IR, HS, CW, R, MF, TH dan S. Polisi menyita barang bukti berupa 4 paket kecil dengan jumlah 50.73 gram.
Sementara di TKP BTN Taman Ria Estate Palu, ada seorang pelaku yang ditankap dengan inisial AT. Polisi menyitaa1 bungkus besar kristal putih yang diduga sabu, 2 buah pembungkus teh China, 1 buah alat isap bong dan 1 unit sepeda motor.
“Untuk pelaku yang berinisial AT diktembak pada bagian kaki karena sempat melarikan diri dan mencoba melakukan perlawanan. Dengan total barang bukti 857,36 gram. Sehingga untuk secara keseluruhan totalnya 908,04 gram,” ucap Didik.
Kini kedelapan pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolda Sulteng.
Sumber:detik.com