RIAU, RAKYAT45.COM – Diduga telah terjadi Dugaan permainan busuk dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2020/2021 di jenjang Pendidikan Menengah Atas (SMA),yang diduga dilakukan oknum SMA Negeri 4 Pekanbaru.
Untuk membuktikan hal tersebut diatas, Ismail Sarlata Sekretaris beserta team DPW PWOINusantara Provinsi Riau yang diikuti oleh LSM LIRA Provinsi Riau menyambangi Yan Khoriana Kepsek SMA Negeri 4, yang berlokasikan Komplek AURI kota Pekanbaru.Senin (29/06/2012)
Kunjungan yang dilakukan,sebagai Komitmen PWOINusantara bersama Lembaga Lain untuk lakukan pengawasan terhadap berjalannya proses,serta untuk melakukan Konfirmasi langsung terkait dugaan permainan busuk dalam penerimaan PPDB TA 2020/2021 sebagaimana Informasi yang diperoleh dari Narasumber yang minta Identitasnya disembunyikan oleh Team PWOIN dan DPW LSM LIRA, DPD Lembaga Aliansi Indonesia, serta Lembaga DPD Badan Pemantau Kebijakan Pemerintah Riau.
” Jumlah Total Kuota Penerimaan Peserta Didik SMA Negeri 4 (empat) berjumlah 12 Lokal dengan jumlah total siswa 432 Siswa.” jawab Yan Khoriana Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru,saat dipertanyakan Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOINusantara akan jumlah total Kuota.
432 jumlah total siswa, 50% dari Jumlah Total Kuota yakni 216 untuk siswa Jalur Zonasi, 30% jalur Prestasi,15% Jalur Afirmasi, 5% Jalur Perpindahan Orang Tua.tambah Yan Khoriana
Saat dipertanyakan pada sistim Zonasi pihak SMA Negeri 4 Pekanbaru Provinsi Riau,apakah masih menerima peserta siswa didik memakai Suket (Surat Keterangan Domisili) yang dikeluarkan oleh Lurah?.
Dimana berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, perihal Penegasan Penggunaan Kartu Keluarga (KK) pada Jalur Zonasi. Yang ditanda tangani oleh Zulikram,S.Pd,M.Pd selaku Kepala Dinas, dengan nomor surat : 800/Disdik/I.3/2020/5675 tertanggal 24 Juni menyampaikan :
1. Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jalur Zonasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri agar sekolah memperioritaskan calon peserta didik yang menggunakan KK Asli.
2. Menyangkut Surat Keterangan (Suket) Domisili sebagai pengganti KK, diharapkan sekolah dapat melakukan verifikasi faktual (sesuai fakta hukum) terhadap Suket Domisili yang dilampirkan.
3. Apabila sekolah sudah menerima Suket sebelum surat ini diterbitkan agar sekolah dapat menyesuaikan dengan ketentuan pada Point 1 dan 2 tersebut diatas.
” Yang untuk Suket Domisili sudah kita tarik semua.”, jawab Yan Khoriana.” 2 tahun kedepan nantinakan saya berikan,dan bagaimana dengan sekolah-sekolah lainnya?.” kembali jawab dan tanya Yan Khoriana, saat Team PWOIN dan LIRA Riau meminta agar dberikam data akan peserta didik jalur Zonasi.
Sikap yang diberikan Yan Khoriana kepala sekolah SMAN 4 Pekanbaru-Riau kepada Team PWOIN dan LSM LIRA RIAU, terkesan tabrak dan/atau tunggangi Permendikbud no 44 tahun 2019 Pasal 2 : (1) PPDB dilakukan berdasarkan:
a. nondiskriminatif;
b. objektif;
c. transparan;
d. akuntabel; dan
e. berkeadilan.
Namun amat di sayangkan, informasi yang diperoleh darinya (Yan Khoriana) selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru Provinsi Riau diduga berbanding terbalik dan/atau tidak sesuai dengan data yang diperoleh dan dimiliki Team DPW PWOIN dan LIRA Riau, dimana dalam aplikasi situs PPDB Riau : https://riau.siap-ppdb.com/#/030001/daftar/peserta/31264/1, untuk jumlah peserta didik zonasi 200 siswa, sementara pada Selasa (30/06/2020) jumlas peserta menjadi 371 Siswa pada situs
situs : https://riau.siap-ppdb.com/#/030001/daftar/peserta/31264/1. dan https://riau.siap-ppdb.com/#/030101/daftar/peserta/31264/1 siswa didik jalus afirmasi berjumlah 58 siswa, situs https://riau.siap-ppdb.com/#/030201/daftar/peserta/31264/1
prestasi 191 siswa, Situs https://riau.siap-ppdb.com/#/030201/daftar/peserta/31264/1 Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua berjumlah 7 Siswa didik
Akan perubahan data pada tersebut diatas, melonjaknya jumlah siswa sistim Zonasi dari 200 siswa menjadi 371 siswa, sehingga totoal kuota yang ada di sisitim menjadi 371 siswa zonasi, 191 siswa Prestasi,58 siswa Afirmasi dan 7 Siswa Perpindahan Orang Tua, total keseluruhan kuota menjadi 627, sementara kuota yang ada 432 sehingga mengalami selisih 195 siswa.Sehingga selisih siswa berjumlah 195 siswa peserta didik baru menjadi pertanyaan bagi Team DPW PWOIN dan LSM LIRA Riau,apakah jumlah 195 siswa merupakan siswa didik peserta PPDB Siluman dan atau adanya siswa didik Siluman yang diduga akan diterima di SMA Negeri 4 Pekanbaru-Riau
Akan perubahan data tersebut,Yan Khoriana Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru yang Dikonfirmasi Via Telp Seluler (HP) pribadi miliki 081365XXXXXX.Menjawab, ” pada hari semalam, masa ia.tak Ado do salah tu, Ketua PPDB ni yang memahami itu.Saya tidak lihat ni,kuota kita mau diletak dimana siswa kita yang melebih kuota,coba chek apakah hanya sekolah saya saja?, atau ada indikasi sekolah lainnya ada.kalau ada indikasi sekolah lain yang ada,berarti ada sistim yang salah?.pagi ini saya belum lihat,nanti saya lihat di sekolah, nanti telp lagi,saya lagi nyetir” ……Bersambung (Team)
Rilis Resmi DPW PWOINusantara Riau