Rakyat45.com – Kasus pelarian terpidana mati di Lapas Klas 1 Tangerang, Cai Changpan alias Antoni dengan cara menggali terowongan hingga menembus keluar mendapat sorotan dari wakil rakyat. Komisi III DPR RI melakukan peninjauan di Lapas tersebut, Rabu, (23/9/2020).
Sejumlah petinggi Komisi III DPR RI seperti wakil Ketua Komisi DPR RI Desmond Junaidi Mahesa turut nampak di lokasi tersebut.
Ia turut ditemani dapil Banten, Rano Al Fath dan Marinus Gea. Selain itu, ada pula rombongan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendampingi.
Rombongan parlemen itu langsung meninjau lokasi pelarian Cai yang berada di gang samping kiri Lapas. Tepatnya di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Saat tiba di lokasi yang menjadi pelarian gembong narkoba asal China itu, para wakil rakyat cukup terheran. Bahkan, mereka sempat meminta bekas rute pelarian untuk kembali dibongkar.
“Ini kenapa ditutup, kenapa kok dia (Cai) bisa bongkar beton disini?” ketus anggota DPR RI Komisi III, Supriyansah Hanawu.
Di kesempatan itu nampak pula Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya dan Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Jumadi. Dua sosok ini dianggap bertanggung jawab atas kasus pelarian Cai ini mendapat teguran keras dari Komisi III DPR RI.
“Coba pikir pake otak. Emang ini gak diawasi. Emang bisa dia (Cai) kabur sendiri. Kan aneh masa ga ada yang bantu,” semprot Supriyansah kepada Jumadi dan Andika.
Jumadi dan Andika sempat mencoba membela diri. Namun, nampaknya para wakil rakyat tersebut terus memojokkan keduanya.
“Ah sudah kita lihat lokasi ke dalam saja,” kata Supriyansah.
Sayang, saat menuju ke lokasi pelarian Cai di dalam Lapas, Suara.com tak diizinkan masuk. Hanya rombongan Komisi III DRP RI dan Kemenkumham saja yang diperbolehkan masuk.
Sumber: suarabanten.id