Bantul – Diduga seorang remaja melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di salah satu penginapan di Wilayah Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Januari lalu di salah satu penginapan Pantai Parangtritis, Kretek Bantul DIY.
Dugaan tindakan asusila tersebut dilakukan oleh PA (19) tahun, seorang pemuda yang merupakan warga di Kalurahan Kepek, Wonosari, Gunungkidul DIY, yang saat ini berdomisili di wilayah KedungKeris, terhadap korban berinisial IY (12) tahun, warga Bantul.
Berdasarkan keterangan Poniran, ketua RT 06, peristiwa tersebut terjadi ketika PA tengah berada di rumah kosnya di wilayah Sleman, didatangi oleh IY, siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD).
Kemudian, IY mengajak PA bermain ke Pantai Parangtritis. Setelah bermain, mereka langsung menuju salah satu penginapan di wilayah tersebut,” terang Poniran kepada media pada Jum’at (01/03/2024).
“Dugaan terjadi hubungan yang tidak pantas di penginapan tersebut, sehingga kedua remaja tersebut baru pulang pada siang harinya tanggal 27 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. IY kemudian mengantarkan PA ke kosnya di Sleman sebelum pulang ke rumahnya.
Karena IY tidak pulang semalam tanpa sepengetahuan orang tuanya, mereka langsung bertanya pada IY. Mereka terkejut saat IY mengakui bahwa dia diajak pergi oleh PA dan mengalami tindakan tidak pantas di penginapan di Parangtritis.
Keluarga IY langsung mendatangi kos PA di Sleman dan membawanya ke rumah mereka di Bantul. Di rumah korban, PA juga mendapat perlakuan kekerasan dari beberapa orang di sana.
Poniran, ketua RT 06 Kedungkeris, mengatakan bahwa keluarga PA pada 28 Januari 2024 mendapat kabar bahwa PA mengalami masalah, dan mereka diminta datang ke rumah korban. Namun, pertemuan tersebut tidak dilakukan di rumah korban, melainkan di sebuah gazebo di pinggir kali.
Poniran menambahkan bahwa pertemuan tersebut tidak dilakukan di rumah korban karena ibu IY merasa malu jika kejadian tersebut diketahui oleh lingkungan sekitar.
“Setelah kami menjelaskan permasalahan yang sebenarnya, kedua keluarga mengadakan musyawarah”, papar Poniran.