Pekanbaru, Rakyat45.com – Sebanyak 43 pasangan calon kepala daerah yang terdiri dari calon gubernur, wali kota, dan bupati peserta Pilkada 2024 di Provinsi Riau telah menyelesaikan rangkaian tes kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Ketua tim pemeriksa kesehatan, drg. Wan Fajriaitul Mamnunah, melaporkan bahwa pemeriksaan kesehatan berlangsung dari 28 Agustus hingga 2 September 2024. Proses ini melibatkan hampir 80 tenaga medis dan mencakup berbagai tahap, termasuk pemeriksaan jasmani, rohani, dan tes narkotika.
“Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur. Kami juga bekerja sama dengan RSJ Tampan untuk pemeriksaan kesehatan mental dan BNN Provinsi Riau untuk tes narkoba,” ujar drg. Fajriaitul Mamnunah di Pekanbaru, Selasa.
Dari total 43 pasangan calon atau 86 orang yang diperiksa, tiga di antaranya adalah bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, sementara 40 pasangan lainnya adalah calon Bupati dan Wali Kota.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pemeriksaan kesehatan ini. “Alhamdulillah, seluruh pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta calon Wali Kota dan Bupati telah selesai tepat waktu,” ungkapnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, hasil penilaian kesehatan dari rumah sakit harus diserahkan kepada KPU pada 3 September 2024, atau paling lambat satu hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.