Ribuan Pemilih Pemula Pekanbaru Didorong Rekam e-KTP Jelang Pilkada

Pekanbaru, Rakyat45.com – Ribuan pemilih pemula di Kota Pekanbaru masih memiliki peluang untuk melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 1.934 calon pemilih pemula yang tercatat dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang belum merekam e-KTP.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Irma Novrita, pihaknya terus berupaya memastikan semua calon pemilih pemula dapat merekam data e-KTP tepat waktu.

“Ada yang bersekolah di Pekanbaru, namun ada juga yang berada di luar kota. Kami sudah menyurati mereka baik melalui alamat rumah maupun sekolahnya,” jelas Irma.

Upaya intensif pun dilakukan untuk menjangkau para pemilih pemula. Mereka dapat melakukan perekaman data di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil atau di kantor Disdukcapil, termasuk pada hari-hari akhir pekan.

“Kami memberikan kesempatan khusus agar pemilih pemula dapat merekam e-KTP di hari libur jika belum sempat melakukannya di hari biasa,” tambahnya.

Irma menyebutkan, beberapa pemilih pemula sudah bersedia merekam data e-KTP langsung di sekolah, namun masih ada yang belum.

Untuk itu, Disdukcapil membuka layanan perekaman hingga sehari sebelum hari pemungutan suara guna memfasilitasi mereka yang belum sempat merekam data e-KTP.

“Jika perekaman dilakukan pada hari pemilihan, dikhawatirkan waktunya terlalu mepet. Oleh sebab itu, kami menetapkan batas perekaman hingga 26 November 2024,” terangnya.

Irma juga mengimbau kepada para pemilih pemula untuk memanfaatkan kesempatan ini dan aktif berpartisipasi dalam pemilihan mendatang.

“Kami juga melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk membantu mempercepat proses perekaman data pemilih pemula,” tutupnya.

Diharapkan, dengan langkah proaktif ini, seluruh pemilih pemula di Pekanbaru dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 nanti.