Pemprov Riau Bahas UMP 2025 dan Tegaskan Pentingnya Stabilitas Hubungan Industrial

Pekanbaru, Rakyat45.com – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2025 dijadwalkan akan segera diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Hal ini dipastikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, yang menyatakan bahwa persiapan untuk penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kini sedang berlangsung.

“Penetapan UMP dan UMK ini memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan pekerja di Riau serta kelangsungan usaha para pelaku industri.

Kami targetkan semua akan selesai pada 21 dan 30 November mendatang,” ungkap Boby saat ditemui di Pekanbaru, Kamis (31/10).

Menurutnya, proses penetapan UMP melalui beberapa tahap, mulai dari pengumpulan data ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hingga pembahasan bersama Dewan Pengupahan.

Semua masukan tersebut kemudian diserahkan kepada Gubernur Riau untuk diputuskan secara resmi.

Boby menambahkan bahwa keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha menjadi fokus utama dalam pengambilan keputusan ini.

“Kami ingin memastikan keputusan yang diambil benar-benar adil dan menjawab kebutuhan seluruh pihak yang berkepentingan,” katanya.

Dalam rangka menjaga stabilitas pasca pengumuman UMP, Pemprov Riau telah menyiapkan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah dengan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, terutama serikat pekerja dan pengusaha.

Menurut Boby, upaya sosialisasi akan dilakukan untuk mencegah gejolak yang mungkin timbul setelah penetapan UMP diumumkan.

“Kami juga akan berupaya memberikan pemahaman kepada perusahaan tentang pentingnya mempertahankan hubungan industrial yang sehat dan stabil,” kata Boby.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang kerap terjadi sebagai dampak dari penyesuaian upah.

Pemprov Riau optimis, dengan adanya komunikasi dan kerjasama yang baik antara pihak terkait, dunia usaha di Riau dapat terus berkembang tanpa harus mengorbankan hak-hak pekerja.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga iklim usaha dan tenaga kerja yang kondusif di Riau,” pungkas Boby.