Abdul Wahid-SF Hariyanto Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 7 Februari 2025

Pekanbaru, Rakyat45.com – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto, akan dilantik pada 7 Februari 2025. Kepastian ini disampaikan Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, usai mengikuti rapat daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami telah mendapat informasi resmi bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur, termasuk kepala daerah lainnya yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), akan dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024,” ujar OK Doni, Selasa (14/1/2024).

Berdasarkan Perpres tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota tanpa sengketa MK akan dilakukan pada 10 Februari 2025.

Pemprov Riau saat ini tengah mempersiapkan rangkaian pelantikan, termasuk untuk lima pasangan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota yang juga tidak bersengketa. Daerah tersebut adalah Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan.

“Kemendagri telah meminta Pemprov Riau memastikan semua persiapan berjalan lancar. Ini termasuk persiapan teknis dan administrasi untuk pelantikan gubernur, wakil gubernur, serta kepala daerah kabupaten/kota,” tambah OK Doni.

Perpres Nomor 80 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur tata cara pengangkatan kepala daerah. Dalam Pasal 22A disebutkan, pelantikan kepala daerah dilakukan serentak untuk memastikan kesinambungan administrasi pemerintahan di seluruh Indonesia.

Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 telah usai tanpa gugatan di MK, sehingga proses pengangkatan berlangsung tanpa hambatan. “Kondisi ini menjadi momentum penting untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pemerintahan di Riau,” tutup OK Doni.