Banner Website
Nasional

Menaker Sorot Tata Kelola TKA: Integritas dan Kerja Bermakna Jadi Kunci Layanan Publik

225
×

Menaker Sorot Tata Kelola TKA: Integritas dan Kerja Bermakna Jadi Kunci Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Menaker Sorot Tata Kelola TKA: Integritas dan Kerja Bermakna Jadi Kunci Layanan Publik
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. /R45/Biro Humas Kemnaker

Rakyat45.com, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan peningkatan kualitas layanan publik, termasuk dalam pengelolaan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), harus dimulai dari penguatan nilai dasar aparatur sipil negara.

Integritas dan profesionalisme dinilai menjadi fondasi utama agar layanan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyat45.com, Yassierli menyampaikan nilai aparatur tidak berhenti pada kepatuhan prosedur, tetapi harus berkembang menjadi kepedulian terhadap persoalan nyata di lapangan.

Nilai tersebut kemudian diterjemahkan dalam kerja yang bermakna, melampaui kewajiban formal, serta dibangun melalui semangat kebersamaan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, pelayanan publik yang adil dan berdampak tidak akan lahir dari sistem semata, melainkan dari karakter dan cara kerja para pelaksananya.

Integritas menjadi pintu masuk untuk menciptakan kepercayaan, sementara profesionalisme memastikan setiap layanan dijalankan secara objektif dan bertanggung jawab.

Yassierli juga menekankan pentingnya konsep Meaningful Work: Beyond the Duty, yakni pemahaman bahwa makna kerja tidak ditentukan oleh jabatan atau posisi, melainkan oleh bagaimana pekerjaan tersebut dijalankan setiap hari.

Ketika aparatur mampu melampaui batas tugas formal dan menghasilkan dampak nyata, di situlah nilai kerja terbentuk.

Ia menjelaskan bahwa kerja yang bermakna akan melahirkan energi positif, memperkuat komitmen individu, dan pada akhirnya memperkokoh organisasi dalam jangka panjang.

Dampak nyata bagi masyarakat disebut sebagai indikator utama keberhasilan birokrasi modern.

Selain itu, Yassierli menyoroti pentingnya prinsip Satu Tim, Satu Kapal dalam organisasi pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan institusi tidak boleh bersifat parsial, melainkan harus dicapai secara kolektif dengan menghilangkan ego sektoral antarunit kerja.

Dalam konteks ini, kolaborasi lintas fungsi dinilai lebih relevan dibandingkan kompetisi internal.

Seluruh elemen organisasi diharapkan memiliki tujuan bersama, kesadaran situasi, serta rasa tanggung jawab yang sama dalam menghadapi tantangan pelayanan publik.

Pada aspek pengelolaan sumber daya manusia, Menaker juga menekankan prinsip Right Person, Right Position. Penempatan pegawai harus berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja, dengan integritas serta moralitas sebagai prasyarat utama.

Pendekatan ini menegaskan penerapan meritokrasi, bukan semata-mata senioritas.

Ia menjelaskan bahwa potensi pegawai perlu diuji melalui penugasan strategis, proyek penting, maupun penugasan pengembangan (stretch assignment).

Kesempatan peningkatan kapasitas juga harus diberikan secara adil melalui sistem talent pool, mentoring, serta rotasi lintas fungsi.

Menurut Yassierli, pola ini akan meningkatkan keterlibatan pegawai, membuka ruang bagi talenta yang selama ini tersembunyi, serta memperkuat kepercayaan internal karena promosi dan penugasan dilakukan secara rasional dan transparan.

Lebih lanjut, Yassierli memperkenalkan konsep People-Centric Organization, yakni organisasi yang menempatkan martabat dan kebanggaan aparatur sebagai pusat sistem kerja.

Melalui semangat The Power of One, pendekatan berbasis peran, serta metode kerja yang lincah dan meritokratis, lingkungan kerja diharapkan menjadi ruang yang aman untuk bertumbuh dan berani menyampaikan pendapat.

Ia menegaskan bahwa arah pembangunan organisasi Kemnaker adalah menciptakan A Nice Place to Grow, tempat aparatur dapat berkembang, berinovasi, dan merasa bangga atas kontribusinya.

Seluruh upaya tersebut, menurutnya, harus dibangun di atas fondasi nilai organisasi yang kuat dan kepemimpinan yang berintegritas.***