Banner Website
Nasional

Indonesia Perkuat Keamanan Perbatasan ASEAN, Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Strategis di DGICM 2026

25
×

Indonesia Perkuat Keamanan Perbatasan ASEAN, Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Strategis di DGICM 2026

Sebarkan artikel ini
Dirjen Imigrasi RI paparkan tiga pilar strategi penguatan perbatasan Indonesia di forum DGICM ASEAN 2026 Kamboja, termasuk usulan sistem undian WHV Australia. Rabu (24/6/2026)./R45/Alfin.

Rakyat45.com, Kamboja – Strategi penguatan perbatasan Indonesia menjadi sorotan utama dalam pertemuan ke-29 ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, 23-25 Juni 2026. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan komitmen nasional melalui tiga pilar fundamental: pemeriksaan perbatasan berbasis risiko, pengawasan ketat warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital lintas instansi.

Dalam sesi plenaria, Hendarsam membeberkan bahwa ketiga pilar tersebut kini ditopang oleh kolaborasi operasional yang konkret. Unit Analisis Penumpang (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pusat Pemantauan Lalu Lintas Keimigrasian (ITMC) berfungsi sebagai garda terdepan deteksi dini pelanggaran serta kejahatan transnasional.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” papar Hendarsam.

Efektivitas pendekatan ini terbukti dari keberhasilan pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026. Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi langsung dengan Polri memungkinkan pelacakan cepat terhadap WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, sekaligus mencegah modus kejahatan serupa berkembang di wilayah perbatasan.

Di luar agenda regional, Hendarsam juga memanfaatkan momentum forum untuk mendorong kepentingan nasional secara bilateral. Dalam pertemuan dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia, ia mengusulkan penerapan sistem undian (ballot system) untuk Working Holiday Visa (WHV) bagi WNI guna menjamin keadilan dan transparansi kuota.

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” papar Hendarsam.

Secara diplomatik, Indonesia kembali mendapatkan kepercayaan memimpin isu krusial kawasan. Hendarsam ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk penanganan Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam kerangka Plan of Action DGICM. Mandat ini menempatkan Indonesia setara dengan Kamboja (Intelligence Data Sharing), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters), Singapura (Fraudulent Travel Documents), dan Brunei Darussalam (urusan konsuler).

Hendarsam menekankan bahwa kompleksitas ancaman lintas batas menuntut respons kolektif yang tidak bisa diselesaikan secara unilateral.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam.

Forum DGICM ke-29 menegaskan posisi Indonesia sebagai aktor kunci dalam arsitektur keamanan imigrasi ASEAN, sekaligus membuktikan bahwa modernisasi sistem keimigrasian nasional telah memberikan dampak nyata bagi perlindungan kedaulatan dan keselamatan publik.**